Pemprov DKI Wajibkan Seluruh RW Miliki APAR untuk Antisipasi Kebakaran

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:50 WIB
Pemprov DKI Wajibkan Seluruh RW Miliki APAR untuk Antisipasi Kebakaran

PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan seluruh pengurus Rukun Warga (RW) untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di wilayah masing-masing. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu, 9 Agustus 2026, sebagai respons atas meningkatnya insiden kebakaran di ibu kota. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi darurat dan tindakan preventif yang diminta menyusul kebakaran di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Pramono menegaskan bahwa kesiapsiagaan di tingkat komunitas menjadi prioritas utama. Ia meminta jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas terkait untuk bergerak cepat dalam melakukan pemetaan risiko serta memastikan peralatan pemadam tersedia di setiap RW. "Kemarin dalam Rapat Paripurna, secara khusus saya sudah meminta untuk antisipasi yang pertama, seluruh RW harus punya APAR. Yang kedua, tindakan preventif harus dilakukan," ujarnya di sela-sela kegiatannya, Minggu.

Pemicu Kebakaran dan Langkah Antisipasi

Menurut Pramono, mayoritas kebakaran yang terjadi di Jakarta dipicu oleh dua faktor utama: cuaca ekstrem yang memicu kekeringan dan gangguan instalasi kelistrikan yang berujung pada korsleting. Kondisi ini, lanjutnya, menuntut adanya langkah mitigasi yang tidak hanya mengandalkan pemadam kebakaran, tetapi juga kesiapsiagaan warga sejak dini.

"Terutama kebakaran di Jakarta, kalau yang sebelumnya rata-rata karena kekeringan, kedua karena korsleting, itulah yang kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan juga dinas terkait saya minta untuk menyiagakan," ungkap Pramono. Ia menekankan pentingnya peran RW sebagai garda terdepan dalam penanganan awal sebelum bantuan petugas tiba.

Menunggu Hasil Investigasi Kebakaran Bapenda

Mengenai kebakaran yang menghanguskan sebagian Gedung Bapenda DKI, Pramono masih menahan diri untuk berkomentar banyak. Ia memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian yang masih melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk menyisir lantai 11 hingga 16 gedung tersebut.

"Nah, yang kejadian kemarin di kantor Badan Pendapatan Daerah, karena masih ditangani polisi, saya belum bisa menyampaikan apa penyebab utamanya," kata Pramono. Pernyataan ini disampaikannya dengan hati-hati, mengingat proses investigasi yang masih berjalan.

Dengan instruksi yang tegas ini, Pemprov DKI berkomitmen untuk menekan potensi risiko kebakaran dan mempercepat tindakan preventif. Kesiapsiagaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RW hingga jajaran BPBD, diharapkan mampu melindungi keselamatan warga Ibu Kota dari ancaman kebakaran yang kerap terjadi, terutama di musim kemarau.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar