Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diselidiki, Pegawai Kejaksaan Agung yang Antarkan Korban ke RS Jadi Sorotan

- Senin, 10 Agustus 2026 | 03:25 WIB
Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diselidiki, Pegawai Kejaksaan Agung yang Antarkan Korban ke RS Jadi Sorotan

PARADAPOS.COM - Kasus kematian Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih menyimpan teka-teki. Perhatian publik kini tertuju pada sosok Febrio Adiono, pria yang mengaku sebagai kerabat korban dan mengantarkannya ke rumah sakit. Febrio, yang belakangan terungkap sebagai pegawai Kejaksaan Agung, menjadi sorotan utama dalam rangkaian peristiwa yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026 itu.

Peristiwa ini bermula ketika Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan terbengkalai. Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring oleh tiga pria, salah satunya Febrio. Namun, sebelum misteri penyebab kematiannya terungkap, fakta bahwa Febrio bukan sekadar kerabat biasa semakin mencuat ke permukaan.

Peran Febrio dalam Penanganan Awal

Tim legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, membenarkan bahwa Febrio bersama dua pria lainnya datang untuk mengantarkan Sutrimo. Namun, ia menuturkan bahwa mereka tidak memberikan informasi detail mengenai kondisi atau identitas korban secara lengkap. Meski begitu, Febrio kemudian mengambil peran sebagai penanggung jawab pasien dengan mengisi formulir rumah sakit dan menuliskan dirinya sebagai kerabat.

Dalam formulir tersebut, Febrio juga menuliskan kronologi singkat. Ia menyebut bahwa Sutrimo sempat menghubunginya pada pagi hari sekitar pukul 06.37 WIB dan mengeluhkan sakit. Ketika Febrio tiba di lokasi, Sutrimo sudah tidak sadarkan diri. Ia juga menyebutkan bahwa korban sempat mengeluarkan busa dari mulut dan hidungnya.

Jarak Lokasi dan Keterkaitan dengan Febrie

Lokasi penemuan Sutrimo berada di kawasan Kebayoran Baru, yang jaraknya hanya sekitar 450 meter dari kediaman Febrie Adriansyah. Kedekatan lokasi ini semakin menguatkan spekulasi yang beredar di masyarakat. Apalagi, setelah ditelusuri, nama Febrio ternyata bukanlah sosok yang asing di lingkungan Kejaksaan Agung.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Febrio pernah menjadi ajudan Febrie Adriansyah saat menjabat sebagai Jampidsus. Klaim ini kemudian mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak Kejaksaan Agung.

Konfirmasi dari Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrio adalah pegawai Kejaksaan Agung. Dalam sesi doorstop dengan wartawan pada Jumat (7/8), Anang memberikan klarifikasi tegas mengenai status Febrio.

"Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," katanya.

"Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Nggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," ujarnya.

Langkah Hukum Keluarga

Di tengah sorotan yang mengarah pada sosok Febrio, keluarga Sutrimo justru mengambil langkah berbeda. Awalnya sempat menerima kepergian korban, pihak keluarga kini memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Mereka telah membuat laporan resmi ke Polresta Banyumas.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Langkah hukum ini menandai babak baru dalam pengungkapan kasus yang masih diselimuti kabut ini.

Kematian Sutrimo kini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi perhatian publik yang menanti kejelasan. Proses hukum yang berjalan serta keterlibatan nama-nama yang dekat dengan lingkaran kekuasaan kejaksaan membuat kasus ini semakin kompleks untuk diurai.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags