PARADAPOS.COM - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggelar konsultasi publik di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 10 Agustus 2026, sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk rencana pembangunan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi NTB, instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, pelaku UMKM, serta 65 warga sekitar lokasi. Konsultasi ini bertujuan memastikan pembangunan infrastruktur energi berjalan transparan, partisipatif, dan memperhatikan aspek sosial serta lingkungan, sejalan dengan strategi perusahaan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) dan mendukung transisi energi nasional. Suasana di ruang pertemuan tampak serius namun terbuka. Para peserta duduk melingkar, silih berganti mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan. Di sudut ruangan, sejumlah petugas mencatat setiap poin yang diutarakan warga. Tidak hanya sekadar formalitas, forum ini menjadi ajang dialog langsung antara pemrakarsa proyek, pemerintah, dan masyarakat yang akan terdampak langsung oleh kehadiran infrastruktur baru tersebut. Fasilitas LNG dan Target Transisi Energi Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG merupakan langkah strategis untuk menggantikan peran BBM di pembangkit listrik. Menurutnya, gas alam cair dinilai sebagai sumber energi yang lebih bersih, efisien, dan ekonomis. Ia menambahkan, infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan pasokan listrik, menekan biaya penyediaan tenaga listrik, serta mempercepat transisi energi di kawasan Nusa Tenggara. "Regasifikasi LNG merupakan bagian dari komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Melalui infrastruktur ini, kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan," ujar Mamit dalam keterangan tertulisnya. Dukungan Pemerintah Daerah dan Aspirasi Warga Asisten I Pemerintah Kota Mataram, Lalu Martawang, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa proses perencanaan harus melibatkan masyarakat secara terbuka. Menurutnya, konsultasi publik adalah wadah bagi warga untuk menyampaikan harapan dan kekhawatiran mereka, sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi pertimbangan dalam dokumen Amdal. "Melalui konsultasi publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan harapan maupun kekhawatiran sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen Amdal," tutur Lalu Martawang. Senada dengan itu, Lurah Tanjung Karang Permai, Nani Nurkomala, menekankan pentingnya ruang dialog ini. Ia memastikan bahwa seluruh saran, masukan, dan aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat secara resmi sebagai bagian dari penyusunan dokumen Amdal. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan untuk menjadikan proyek ini sebagai milik bersama, bukan sekadar kepentingan korporasi. Komitmen Komunikasi Terbuka dan Keberlanjutan Mamit menambahkan, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari kesiapan teknis dan infrastruktur, melainkan juga kepercayaan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, PLN EPI berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dan partisipatif sejak tahap perencanaan. Ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen Amdal dan pelaksanaan proyek. "Seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen AMDAL dan pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan ketahanan energi nasional," kata Mamit. Pada sesi diskusi yang berlangsung dinamis, sejumlah warga menyampaikan aspirasi mereka. Beberapa di antaranya menyoroti perlindungan mata pencaharian nelayan, keberlanjutan usaha masyarakat sekitar, prioritas tenaga kerja lokal, pengelolaan kawasan pesisir dan drainase, hingga upaya pelestarian lingkungan. Semua masukan tersebut diterima dengan catatan resmi sebagai bahan penyempurnaan dokumen dan perencanaan pelaksanaan proyek. Secara umum, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan ini. Namun, mereka berharap pelaksanaan proyek tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta terus mengedepankan komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Melalui konsultasi publik ini, PLN EPI menegaskan komitmennya untuk mengembangkan infrastruktur energi yang tidak hanya mendukung keandalan pasokan listrik, tetapi juga mengedepankan prinsip Good Environmental Governance, pelibatan masyarakat, serta implementasi ESG dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam setiap tahapan pembangunan.
Artikel Terkait
Gelombang Panas Landa Swiss, Suhu di Kawasan Pegunungan Pecahkan Rekor Sejarah
Pedagang Bendera di Pasar Minggu Keluhkan Penjualan HUT ke-81 RI Terburuk, Kalah Sepi dari Masa Pandemi
Gus Nur Nilai dr. Tifa Sudah Tepat Hijrah dari Kasus Ijazah Jokowi: Risetnya Sudah Tuntas
Kebakaran Lahan Alang-Alang di Ancol, 30 Personel Damkar Dikerahkan