Relawan Jokowi Desak KY Periksa Hakim PN Jakarta Timur dan Hakim Praperadilan dalam Perkara Roy Suryo

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Relawan Jokowi Desak KY Periksa Hakim PN Jakarta Timur dan Hakim Praperadilan dalam Perkara Roy Suryo

PARADAPOS.COM - Relawan Joko Widodo, Andi Azwan, secara resmi meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang menangani perkara Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma. Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (10/8/2026), dihadiri oleh Tim Hukum dan sejumlah relawan pendukung presiden ke-7 RI tersebut. Andi Azwan menilai langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan mengakhiri ketidakpastian hukum yang dirasakan publik.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Di hadapan awak media, Andi Azwan menyuarakan kekhawatirannya terhadap jalannya proses hukum yang dinilainya berbelit-belit. Ia secara spesifik menyebut dua tingkatan pengadilan yang dimintai pertanggungjawaban, yakni hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dan hakim tunggal pada sidang praperadilan.

Desakan Pemeriksaan Hakim demi Transparansi

Andi Azwan menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh terhadap para hakim tersebut merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, tanpa adanya langkah tegas dari KY, masyarakat akan terus bertanya-tanya mengenai arah dan ujung dari perkara yang sedang berjalan.

"Saya juga meminta kepada Komisi Yudisial untuk bisa memeriksa semua hakim, baik hakim di PN Jakarta Timur maupun juga hakim di praperadilan sebagai hakim tunggal. Ya, biar transparansi hukum itu jelas ya. Tidak ada lagi yang membuat kita merasa seperti dipermainkan dalam gelombang-gelombang yang kita tidak tahu kapan ini akan ujungnya," ujarnya di hadapan para pendukungnya.

Pernyataan tersebut langsung menuai perhatian. Pasalnya, desakan ini datang di tengah publik yang sedang menanti kejelasan atas perkara yang melibatkan tokoh nasional. Andi Azwan menambahkan bahwa keresahan ini tidak hanya dirasakan oleh kalangan tertentu, tetapi juga oleh para akademisi dan calon penegak hukum yang sedang menempuh pendidikan.

"Masyarakat pemerhati hukum dan seluruh masyarakat Indonesia menanti yang namanya kepastian hukum yang tergambarkan nanti dengan sidang dari Bapak Ir. Joko Widodo di pokok perkara," sambungnya dengan nada serius.

Sindiran di Tengah Harapan

Dalam kesempatan yang sama, Andi Azwan tak kuasa menahan sindiran terhadap lamanya proses hukum yang berjalan. Ia menyebut rangkaian persidangan yang telah berlangsung selama dua tahun itu sudah melampaui batas kewajaran, bahkan mengibaratkannya dengan tontonan fiksi.

"Karena drama-drama ini melebihi dari drama-drama Korea ataupun drama Cina. Ini sudah dua tahun dan tidak ada kepastian sampai di mana ujungnya," katanya dengan nada yang mengandung kekecewaan mendalam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa desakan pemeriksaan hakim ini merupakan bagian dari upaya kolektif pihaknya bersama tim hukum dan relawan untuk mendorong adanya transparansi. Mereka berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat segera menemukan titik terang dan tidak lagi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar