PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu selisih uang 2.000 dollar Singapura dari total 14.000 dollar Singapura yang disiapkan dalam amplop untuk Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli. Uang tersebut diduga terkait pengurusan izin pelapisan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Hingga saat ini, penyidik baru menyita 12.000 dollar Singapura dari amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby tersebut. Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, membenarkan adanya selisih tersebut dan menyatakan pihaknya tengah mendalami ke mana arah 2.000 dollar Singapura itu pergi.
Peristiwa ini bermula dari pengumpulan dana oleh para petani melalui Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing. Mereka merogoh kocek untuk memenuhi permintaan sang bupati. Namun, saat barang bukti disita, jumlahnya tidak sesuai dengan yang diakui para petani. "Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi, kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita," kata Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Keterangan Taufik itu sekaligus mengonfirmasi adanya kejanggalan administratif di lapangan. Penyidik tidak tinggal diam. Mereka terus menelusuri jejak uang yang hilang tersebut. "Jadi, masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana," ujarnya.
Keterangan Petani dan Pertemuan Sebelum OTT
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Taufik, fakta di lapangan menunjukkan para petani mengaku telah mengumpulkan dana sebesar 14.000 dollar Singapura. Uang itu berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang kemudian diserahkan kepada Bupati Kuansing. Kendati demikian, penyidik tidak serta-merta percaya. Ada pekerjaan rumah yang lebih rumit: memastikan isi amplop sebenarnya saat diserahkan.
Kerumitan itu muncul karena sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar, telah terjadi beberapa kali pertemuan antara Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing. Bahkan, ada proses pengembalian uang yang terjadi di luar rangkaian peristiwa OTT. "Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah, ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (dollar Singapura)," tuturnya.
Menhut Raja Juli Memilih Bungkam
Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli terlihat enggan berbicara banyak. Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026), ia justru berlari kecil menuju mobilnya. Ketika dicecar pertanyaan soal selisih uang 2.000 dollar Singapura, ia hanya melontarkan kalimat singkat. "Kita ngomongin reforma agraria hari ini," ucapnya sambil terus melangkah.
Para wartawan yang sudah menunggu tentu tidak puas dengan jawaban itu. Mereka kembali melontarkan pertanyaan serupa. Namun, Raja Juli hanya meminta maaf dan segera membanting pintu mobilnya. "Maaf," katanya singkat sambil menelungkupkan tangan, menutup pembicaraan.
Sikap tertutup itu kontras dengan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini. Selisih nominal yang tidak terlalu besar, justru memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas di sektor kehutanan. Publik menunggu hasil penelusuran KPK yang lebih gamblang.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun