Danantara Pastikan Proyek PSEL Yogyakarta Hasilkan Listrik untuk 15 Ribu Rumah, Konstruksi Dimulai 2027

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:50 WIB
Danantara Pastikan Proyek PSEL Yogyakarta Hasilkan Listrik untuk 15 Ribu Rumah, Konstruksi Dimulai 2027

PARADAPOS.COM - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memasok listrik untuk sekitar 15 ribu rumah. Target pasokan sampah harian yang dibutuhkan mencapai seribu ton dari tiga kabupaten/kota, dengan kapasitas energi yang dihasilkan ditaksir mencapai 18 hingga 20 megawatt. Proyek ini dijadwalkan memulai konstruksi pada awal 2027 dan ditargetkan rampung setahun setelahnya, tepatnya pada 2028. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, usai melakukan audiensi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Audiensi berlangsung di Yogyakarta dan menjadi titik penting dalam pembahasan teknis maupun skema pendanaan proyek strategis ini. "Rata-rata memang seribu ton sampah itu setara dengan 18 sampai 20 megawatt, tergantung dari desain itu sendiri. Jadi listrik yang dihasilkan bisa melistriki sekitar 15 ribu rumah di kawasan Yogyakarta," ujarnya saat ditemui awak media, Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menambahkan, aliran listrik yang dihasilkan nantinya tidak langsung disalurkan ke konsumen. PLN akan menjadi pembeli sekaligus pengelola energi tersebut sebelum akhirnya didistribusikan ke rumah-rumah warga. Karena itu, skema kerja sama antara pemerintah daerah dan PLN akan segera diformalkan melalui perjanjian kerja sama. Skema Bisnis dan Regulasi Pendukung Fadli menjelaskan, mekanisme yang akan diterapkan di Yogyakarta sebenarnya serupa dengan proyek PSEL lain yang sudah lebih dulu beroperasi di sejumlah daerah. Pemerintah pusat telah menyiapkan payung hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. "Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, listrik PSEL akan dibeli oleh PLN sebesar 20 sen dolar AS per kWh, yang ini akan mencakup kerja sama selama 30 tahun. Listrik yang akan dicapai secara konsisten 18 sampai 20 megawatt per hari," jelasnya. Dengan skema ini, beban biaya listrik tidak ditanggung oleh pemerintah daerah. Kewajiban daerah hanya sebatas memasok volume sampah sesuai kesepakatan operasional. Artinya, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab penuh terhadap ketersediaan seribu ton sampah per hari. Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa proyek ini membuka peluang pendapatan tambahan bagi kas daerah. Selain dari sisi pajak, lapangan pekerjaan baru juga akan tercipta. Ia juga menyoroti potensi pemanfaatan abu bawah (bottom ash) sebagai produk sampingan yang bisa dikerjasamakan dengan pelaku usaha lokal. "Ada beberapa potensi penambahan pendapatan untuk daerah termasuk dari sisi pajak dari sisi lapangan pekerjaan, dan dari sisi abu bawah yang nanti produk selain listrik yang bisa dikerjasamakan dengan pengusaha lokal," tuturnya. Lokasi dan Nilai Investasi Proyek PSEL Yogyakarta akan dibangun di lahan seluas 5,7 hektare yang berlokasi tidak jauh dari bekas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Bantul. Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena dekat dengan sumber bahan baku sampah dari Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Fadli menyebut nilai investasi yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun. Angka tersebut mencakup pembangunan instalasi pengolahan, fasilitas pendukung, hingga sistem kelistrikan yang terintegrasi dengan jaringan PLN. Dengan progres perencanaan yang sudah mengerucut, ia berharap seluruh proses administrasi dan persiapan lahan dapat segera tuntas. Targetnya, groundbreaking bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada awal 2027.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler