PARADAPOS.COM - Pakar telematika Roy Suryo hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu pagi, 12 Agustus 2026, untuk memberi dukungan moral kepada dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Kehadiran Roy Suryo ini berkaitan dengan agenda sidang perdana praperadilan yang diajukan dokter Tifa atas penetapan status tersangka dan penghentian penuntutan kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sidang dengan nomor perkara tersebut berlangsung di tengah sorotan publik, mengingat kasus ini menyangkut dokumen akademik kepala negara sebelumnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan Roy Suryo tiba di gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.20 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun. Sebelum memasuki ruang tunggu, Roy sempat terlihat menyapa sejumlah awak media yang telah bersiap di area depan. Suasana di sekitar ruang sidang sendiri tampak terpantau ramai namun tetap kondusif, dengan sejumlah personel keamanan yang berjaga di beberapa titik.
Dukungan dan Doa untuk Kelancaran Sidang
Setibanya di ruang tunggu, Roy Suryo langsung berinteraksi dengan dokter Tifa yang telah lebih dulu hadir. Keduanya terlihat berbincang cukup akrab selama beberapa menit. Percakapan itu juga melibatkan tim kuasa hukum dokter Tifa yang tengah mempersiapkan berkas. Momen kebersamaan ini berlangsung hangat di sela-sela penantian dimulainya persidangan.
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo menyampaikan harapannya secara singkat kepada publik dan awak media.
"Semoga lancar sidangnya dokter Tifa dan tim kuasa hukumnya lancar. Itu saja, ya," kata Roy Suryo di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Pernyataan singkat itu disampaikan Roy dengan nada tenang. Ia tidak banyak berkomentar mengenai substansi perkara, memilih untuk fokus memberikan dukungan moril. Sikap hati-hati ini terlihat jelas, mengingat kasus yang tengah berjalan memiliki sensitivitas tinggi terkait dokumen publik.
Kronologi Kehadiran dan Agenda Sidang
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, dokter Tifa bersama tim pengacaranya tercatat lebih dahulu tiba di PN Jakarta Selatan, yakni sekitar pukul 09.10 WIB. Sementara itu, hingga pukul 10.20 WIB, agenda sidang yang dinantikan belum juga dimulai. Hal ini disebabkan hakim tunggal yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara praperadilan tersebut masih memimpin persidangan lain di ruang yang berbeda.
Penantian ini berlangsung cukup lama. Para pihak yang hadir tampak sabar menunggu panggilan majelis hakim. Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selaku termohon, belum terlihat hadir di ruang tunggu PN Jakarta Selatan. Ketidakhadiran termohon pada sidang perdana ini menjadi salah satu hal yang turut dinantikan perkembangan selanjutnya oleh tim kuasa hukum pemohon.
Artikel Terkait
TOP 1 Lubricants Uji Ketahanan Pelumas Full Synthetic di Riding Experience Route360
Kebakaran Bromo Tersisa Satu Titik di Pasuruan, Luas Lahan Terdampak Capai 889 Hektare
Polisi Tangkap Pria Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Muda di Kontrakan Tangerang dalam 24 Jam
Pedagang Musiman Mulai Ramaikan Banda Aceh Jelang 17 Agustus, Omzet Meningkat