PARADAPOS.COM - Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi sebuah rumah di kawasan Rawalumbu, Bekasi, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Mereka resah setelah beredar kabar bahwa rumah tersebut sempat menjadi tempat tinggal seorang MC yang diduga mempromosikan minuman keras dengan menyisipkan ayat suci Al-Qur'an dalam sebuah acara. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Ariyana, membenarkan kejadian itu dan memastikan bahwa rumah tersebut sudah lama tidak dihuni oleh yang bersangkutan. Kegelisahan warga ini bermula dari unggahan media sosial yang mengaitkan sosok MC tersebut dengan wilayah Kota Bekasi. Informasi itu cepat menyebar dan memantik reaksi di lapangan. Sejumlah kelompok orang kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai kediaman sang MC. Suasana di sekitar rumah itu pun sempat memanas, meski tidak sampai terjadi bentrokan. Klarifikasi dari Polisi Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Ariyana, memberikan keterangan resmi di Bekasi pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia membenarkan adanya aksi warga tersebut. "Nah, semalam ada beberapa kelompok orang yang mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal," katanya di Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2026. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, polisi yang berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat memastikan bahwa rumah tersebut tidak lagi dihuni oleh MC yang dimaksud. "Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ," ujarnya. Imbauan untuk Masyarakat Kombes Putu Kholis Ariyana mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Ia menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan penistaan agama ini sedang berjalan dan melibatkan beberapa satuan kerja. "Kita sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan, baik itu Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri," jelasnya. Penanganan kasus ini, lanjutnya, membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. Polisi berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, situasi di lokasi rumah yang sempat didatangi warga dilaporkan telah kembali kondusif.
Artikel Terkait
Gadaikan BPKB Motor: Syarat Lengkap, Kriteria Kendaraan, dan Simulasi Plafon Pinjaman
Mensesneg Bangga Anggota Paskibraka Nasional 2026 dari Sekolah Rakyat, Sebut Bukti Kesetaraan Prestasi
Menjelang HUT ke-81 RI, Pedagang Kecil Soroti Korupsi, Jalan Rusak, dan Harga Sembako
Dosen UGM: Dampak El Nino Godzilla Tak Merata, Wilayah Monsoonal dan Karst Paling Berisiko