Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Massa Pendukung Bupati Dikeluarkan dari Ruang Sidang

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Massa Pendukung Bupati Dikeluarkan dari Ruang Sidang

PARADAPOS.COM - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang digelar Rabu (12/8/2026) berakhir ricuh. Kericuhan dipicu oleh teriakan massa pendukung Bupati Gowa Husniah Talenrang dari balkon lantai dua gedung paripurna, yang mengganggu jalannya agenda penyampaian pendapat bupati terkait hasil hak angket. Insiden ini sempat memicu emosi sejumlah anggota dewan, namun aparat kepolisian yang berjaga di lokasi segera bertindak untuk meredam situasi dan mengeluarkan para pendukung dari ruang rapat.

Gedung Paripurna Memanas, Polisi Turun Tangan

Suasana tegang terasa sejak awal agenda. Saat Husniah Talenrang mulai membacakan tanggapannya atas hasil investigasi yang dilakukan DPRD, teriakan dukungan justru menggema dari area pengunjung di lantai dua. Suara-suara itu langsung memancing reaksi keras dari sebagian wakil rakyat yang menganggapnya sebagai bentuk intervensi terhadap proses persidangan.

Seorang anggota dewan terlihat berdiri dan melontarkan protes ke arah balkon, disusul gemuruh suara dari sisi lainnya. Polisi yang berjaga di dalam ruangan langsung bergerak cepat. Mereka berupaya memisahkan kelompok-kelompok yang mulai terlibat aksi saling dorong, sekaligus menenangkan massa yang terus bersorak. Beberapa pendukung bupati kemudian diminta keluar dari ruang rapat untuk mencegah eskalasi yang lebih besar.

Setelah suasana mulai bisa dikendalikan, aparat memperketat pengamanan di koridor dan pintu masuk ruang paripurna. Rapat yang sempat diskors beberapa menit itu akhirnya dilanjutkan kembali dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Bupati: Ini Bukan Tempat untuk Menghakimi

Dalam penyampaiannya, Husniah Talenrang menegaskan bahwa seluruh proses yang dijalaninya mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar mekanisme politik tidak dijadikan ajang penghakiman sepihak.

"Dengan tegas saya menyatakan bahwa semuanya melalui proses, di sini bukan tempat untuk kita menghakimi atau mengadili," ujar Husniah seusai sidang paripurna.

Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan awak media setelah rapat resmi ditutup. Ia mengaku akan menunggu langkah lanjutan dari DPRD terkait tindak lanjut atas pendapat yang telah ia sampaikan.

Tujuh Fraksi Siap Ajukan Pemakzulan

Di sisi lain, gelombang politik di tubuh DPRD Gowa justru bergerak cepat. Setelah agenda paripurna usai, sejumlah anggota dewan menyatakan akan segera menyerahkan dokumen usulan pemberhentian terhadap Husniah Talenrang. Dokumen tersebut merupakan buah kesepakatan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Gowa.

Usulan pemakzulan ini rencananya akan diserahkan secara resmi dalam waktu dekat. Proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tahapan verifikasi dan pembahasan di tingkat provinsi maupun pusat.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar kompleks DPRD Gowa masih terpantau kondusif. Petugas kepolisian bersenjata lengkap masih terlihat berjaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar