PARADAPOS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, mengangkat kembali sebuah pertanyaan mendasar yang kerap menjadi perdebatan diam-diam: mengapa negara-negara dengan tingkat religiositas tinggi seperti Indonesia justru bergulat dengan korupsi yang sistemik, sementara negara-negara sekuler di Skandinavia mampu menjaga pemerintahan mereka tetap bersih dan berintegritas? Kisah ini berawal dari sebuah diskusi di Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia di Madrid, Spanyol, pada 25 Juli 2026. Dalam forum tersebut, Arief mengaku terpukul oleh sebuah jawaban jujur dari peserta asal Skandinavia yang menyatakan bahwa warganya tidak percaya pada surga atau neraka, melainkan berpegang pada prinsip untuk menyelesaikan persoalan dunia sebaik-baiknya semasa hidup. Pernyataan itu, yang belakangan kembali viral dan relevan, menjadi titik tolak untuk merenungkan hubungan antara agama, moralitas, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Sebuah Perenungan dari Madrid
Arief Hidayat menuturkan, diskusi di Madrid itu membuka matanya tentang paradoks yang terjadi di banyak negara. Ia melihat negara-negara yang penduduknya mayoritas ateis atau agnostik justru memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap pemerintah. Mereka terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merajalela. "Mereka tidak percaya ada surga, tidak ada neraka, tapi di dunia harus diselesaikan sebaik-baiknya di dunia," ujarnya menirukan jawaban peserta dari negara Skandinavia yang membekas hingga kini.
Bagi Arief, jawaban itu menjadi sebuah cambuk. Ia lantas membandingkannya dengan kondisi Indonesia yang dikenal sebagai negara religius. Berdasarkan survei dari majalah "Ceoworld" bersama "Business Policy Institute" yang melibatkan lebih dari 370 ribu responden di 148 negara, Indonesia menempati peringkat ke-7 sebagai negara paling religius di dunia. Peringkat pertama ditempati Somalia, disusul Niger, Bangladesh, Etiopia, Yaman, dan Malawi.
Ironi Negara Religius
Hampir seluruh penduduk Indonesia memeluk agama. Namun, ironisnya, praktik-praktik destruktif terhadap negara terus terjadi secara masif. Kita semua menyaksikan bagaimana korupsi kian menjadi-jadi, bahkan di ranah yang paling sakral sekalipun. Urusan pengadaan mushaf kitab suci hingga penyelenggaraan ibadah haji pun tak luput dari jerat korupsi. Bahkan, seorang menteri agama pernah tersandung kasus hukum. Kolusi dan nepotisme pun kembali berbiak, dipelopori oleh mereka yang berada di lingkaran elite kekuasaan.
Fakta ini seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Ada jarak yang begitu lebar antara ajaran agama yang luhur dengan perilaku sehari-hari para pemangku kebijakan. Agama hadir di rumah ibadah, di sekolah, di kantor, hingga dalam pernyataan politik. Namun, korupsi juga hadir di mana-mana. Orang yang khusyuk berdoa meminta rezeki halal, belum tentu menolak rezeki haram. Orang yang fasih mengutip ayat tentang kejujuran, bisa saja menyusun skenario untuk menggelembungkan anggaran.
Bukan Soal Agama, Melainkan Sistem
Lantas, apa yang sebenarnya salah? Pertanyaan ini menggelitik untuk direnungkan. Kiranya, masalahnya bukan pada agama. Agama mengajarkan moral, tetapi moral tidak otomatis lahir dari sekadar ritual keagamaan. Seperti halnya buku resep yang tidak serta-merta membuat pembacanya menjadi seorang chef, ajaran kejujuran tidak otomatis membuat seseorang menjadi jujur. Di negeri ini, religiositas seringkali masih berhenti pada simbol. Kita sibuk menyucikan mulut, tetapi lupa membersihkan tangan. Jangan-jangan kita sedang mengalami inflasi kesalehan: surplus simbol keagamaan, tetapi defisit kejujuran.
Mengapa negara-negara sekuler seperti Denmark, Swedia, Norwegia, dan Finlandia justru lebih berhasil? Jawabannya pasti bukan karena mereka ateis. Data Indeks Persepsi Korupsi 2025 menempatkan Denmark di posisi pertama dengan skor 89, disusul Finlandia (88) dan Singapura (84). Norwegia dan Selandia Baru memiliki nilai 81, sedangkan Swedia dan Swiss berada di angka 80. Bandingkan dengan Indonesia yang tercecer di urutan ke-109 dari 180 negara dengan skor 34.
Negara-negara tersebut bersih bukan karena ketiadaan Tuhan dalam kehidupan publik mereka. Korupsi minim karena mereka memiliki kombinasi faktor yang sangat kuat: institusi yang efektif, transparansi, penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, budaya malu, serta tingkat kepercayaan sosial yang tinggi. Mereka tidak hanya menyerahkan pemberantasan korupsi kepada kesadaran moral individu, tetapi juga membangun sistem yang membuat manusia sulit untuk berbuat nakal. Mereka tidak hanya berharap orang menjadi malaikat, tetapi juga menciptakan perangkat yang tidak memberikan ruang bagi celah untuk menjadi setan.
Hukum Harus Membuat Mereka Takut
Sistem yang baik—mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penindakan—adalah kunci untuk memerangi korupsi. Namun, di Indonesia, kita seringkali keliru dengan hanya berseru agar pejabat bermoral dan takut kepada Tuhan. Seruan itu memang benar, tetapi negara tidak boleh berhenti pada retorika. Dalam pemerintahan, niat baik tanpa pengawasan dan penindakan yang konsisten hanyalah undangan bagi penyalahgunaan kekuasaan. Di mulut bilang antikorupsi, tetapi sehari-hari kompromi dengan koruptor sama saja dengan kebohongan publik. Membuka pintu istana bagi tersangka korupsi adalah salah satu contoh nyata dari kompromi tersebut. Belum lagi penindakan yang masih setengah hati, hukuman yang terkesan ringan, atau pengistimewaan koruptor di ruang tahanan.
Pada akhirnya, yang kita butuhkan bukanlah negara yang paling banyak berdoa, melainkan negara yang paling serius mencegah dosa. Jika ajaran takut kepada Tuhan belum cukup untuk membuat pejabat jujur, maka sudah saatnya hukum membuat mereka takut untuk korupsi. Ada sebuah pitutur bijak yang relevan di sini: agama menjaga hati agar tidak mencuri, sementara hukum menjaga tangan supaya tidak bisa mencuri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BMKG: Langit Jakarta Cerah Berawan Hari Ini, Suhu Capai 34 Derajat
PPP: Al-Quran Bukan Bahan Candaan, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Penistaan Agama
Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Pria Banyumas di Jaksel ke Penyidikan
Xavi Hernandez Resmi Gantikan Ronald Koeman sebagai Pelatih Timnas Belanda