Mensesneg: Pemerintah Belum Bahas Amnesti Petinggi BUMN

- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Mensesneg: Pemerintah Belum Bahas Amnesti Petinggi BUMN

PARADAPOS.COM - Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah belum membahas pemberian amnesti bagi petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu yang beredar mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan melalui pengadilan ad hoc BUMN. Penegasan tersebut disampaikan Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2026, merespons pidato kebangsaan Presiden sehari sebelumnya yang menyoroti tata kelola perusahaan pelat merah.

Di tengah hiruk-pikuk politik pasca-Sidang Tahunan MPR, pernyataan Mensesneg ini hadir sebagai penyejuk. Pasalnya, pidato Presiden Prabowo yang mengkritik tajam perilaku oknum pimpinan BUMN sempat ditafsirkan beragam oleh publik. Sebagian menilai, kritik tersebut merupakan sinyal awal menuju kebijakan amnesti bagi para pengelola perusahaan negara yang bermasalah. Namun, Prasetyo dengan tegas membantah anggapan itu.

Fokus pada Pembenahan, Bukan Amnesti

"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," kata Prasetyo. Ia menjelaskan, pernyataan Kepala Negara itu hanya bagian dari upaya pemerintah membenahi tata kelola BUMN. Terlebih, perusahaan pelat merah banyak mendapat sorotan publik akhir-akhir ini.

"Bahwa kemudian pembenahan itu menyangkut, mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini yang dirasa tidak benar. Di situlah sebenarnya semangatnya," ujar Prasetyo. Ia menekankan bahwa semangat Presiden adalah perbaikan menyeluruh, bukan sekadar memberikan pengampunan.

Kinerja BUMN Mulai Membaik

Lebih lanjut, Prasetyo memaparkan bahwa pembenahan BUMN mulai menunjukkan hasil nyata. Hal ini terlihat dari pengurangan jumlah perusahaan dan perbaikan manajemen yang signifikan. Bahkan, ia menyebut BUMN di bawah naungan Danantara telah menghasilkan keuntungan hampir 400 persen—sebuah angka yang cukup mencengangkan di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.

"Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti," tuturnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk fokus pada langkah-langkah strategis yang lebih konkret dalam pengelolaan BUMN.

Sebelumnya, dalam pidato kebangsaan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menyoroti jumlah BUMN yang semula mencapai sekitar 1.074 perusahaan sebelum dilakukan penyusutan. Menurut Presiden, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan tata kelola di sejumlah perusahaan milik negara. Lebih jauh, Presiden juga menyoroti adanya pimpinan BUMN yang mengelola perusahaan tanpa rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Sejumlah perusahaan bahkan disebut membuat laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan, tetapi ternyata merupakan hasil rekayasa.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler