Bendera Borneo Raya Berkibar di Sanggau, Aliansi Menggugat Ketimpangan Pembangunan dan Dana Bagi Hasil

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:26 WIB
Bendera Borneo Raya Berkibar di Sanggau, Aliansi Menggugat Ketimpangan Pembangunan dan Dana Bagi Hasil

PARADAPOS.COM - Pengibaran Bendera Borneo Raya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada momentum Bulan Kemerdekaan menjadi sorotan. Aksi yang digagas Aliansi Borneo Raya Menggugat ini ditegaskan sebagai bentuk protes terhadap ketimpangan pembangunan dan sistem bagi hasil sumber daya alam yang dinilai meminggirkan kawasan luar Jawa. Inisiator gerakan, Andreas, menyatakan aksi serupa akan kembali digelar di perbatasan Entikong dan sejumlah daerah di Kalimantan Barat pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Perayaan kemerdekaan yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan rakyat, di sudut Kalimantan Barat justru diwarnai ironi. Alih-alih semarak, pengibaran atribut kultural bernama Bendera Borneo Raya mencuat sebagai medium kritik. Aliansi Borneo Raya Menggugat menegaskan bahwa aksi ini bukan gerakan separatisme, melainkan cara menyuarakan kegelisahan atas lambannya respons pemerintah pusat terhadap tuntutan mendasar masyarakat daerah.

Simbol Identitas dan Kritik atas Ketimpangan

Penggunaan bendera tiga warna—merah, kuning, biru—ini bukan tanpa dasar. Secara historis, simbol tersebut berakar dari Partai Dayak bentukan F.C. Palaunsoeka dan Oevang Oeray pada 30 November 1945, yang kerap dikenal sebagai Bendera Dayak Besar. Namun, dalam konteks kekinian, atribut ini dipilih sebagai alat penyampaian aspirasi yang dianggap lebih lantang daripada sekadar dialog.

“Kami ada, kami punya identitas, dan kami ingin didengar. Ketika suara tak lagi didengar, bendera dipilih untuk berbicara,” demikian pernyataan tertulis Aliansi Borneo Raya Menggugat.

Andreas, yang mengaku sebagai inisiator gerakan, membeberkan akar kegelisahan ekonomi-politik yang mendorong aksi ini. Menurutnya, protes ini merupakan respons atas ketidakadilan pembangunan yang dirasakan selama ini.

“Saya yang memprakarsai dari awal dulu perjuangan untuk khusus bendera Borneo Raya ini sebagai bentuk protes kita kepada pemerintah atas ketidakadilan pembangunan,” tegas Andreas.

Formula Transfer Fiskal yang Dikritik

Salah satu poin mendasar yang digugat adalah formula transfer fiskal dan dana bagi hasil (DBH). Kebijakan pusat yang bertumpu pada jumlah penduduk dinilai tidak adil. Luas bentang geografis dan besarnya kontribusi eksploitasi kekayaan bumi daerah seolah terabaikan, mengunci kawasan luar Jawa dalam ketertinggalan infrastruktur.

“Sistem bagi hasil, lihat jumlah penduduk, bukan lihat luas wilayah. Nah, ini yang membuat kita semakin hari semakin terpuruk,” ujar Andreas.

Kritik ini dilontarkan di tengah keterbatasan ruang kewenangan pemerintah daerah dalam tata kelola sumber daya. Minimnya pemerataan fasilitas dasar turut memicu penegasan sikap politik masyarakat kepada pengambil kebijakan di tingkat pusat. Gerakan sipil ini, melalui pengibaran atribut, menjadi fungsi mobilisasi untuk menyatukan suara.

“Bendera Borneo Raya ini bergerak untuk kita bergerak, menyatakan sikap masing-masing kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Kesepakatan di Tayan Hulu dan Rencana Aksi Lanjutan

Meski persoalan teknis penurunan bendera di Desa Sosok telah diselesaikan lewat forum musyawarah Forkopimcam Tayan Hulu dan Adat Perdamaian pada Senin (10/8/2026), tuntutan struktural dipastikan terus disuarakan. Kesepakatan tersebut menempatkan Bendera Merah Putih di tiang yang lebih tinggi, namun hal itu tidak meredam rencana aksi berikutnya.

Andreas menegaskan, pengibaran Bendera Borneo Raya akan kembali digelar di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, serta sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Rencana tersebut dijadwalkan pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar