PARADAPOS.COM - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk lini Pertamax series terhitung mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini diumumkan menyusul tren penurunan harga minyak dunia dan penguatan nilai tukar rupiah, dengan tetap mengacu pada arahan pemerintah serta mempertimbangkan daya beli masyarakat. Adapun harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar dipastikan tidak mengalami perubahan.
Keputusan ini diambil di tengah upaya perusahaan menjaga ketahanan pasokan energi nasional. Meski demikian, pihak manajemen menegaskan bahwa harga baru yang berlaku per 17 Agustus 2026 masih mengacu pada ketetapan awal bulan, sehingga tidak ada perubahan tambahan di momen peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Mekanisme Penyesuaian dan Faktor Pendorong
Penurunan harga ini bukan tanpa dasar. Dalam keterangan resminya, manajemen menyebutkan bahwa formula penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme yang telah diatur, yakni merespons fluktuasi harga minyak mentah global dan kurs rupiah. Langkah ini sekaligus menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas pasokan di seluruh wilayah Indonesia.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus hadir di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa evaluasi harga dilakukan secara berkala agar tetap relevan dengan kondisi pasar.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 17 Agustus 2026.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh proses ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa pasokan BBM di dalam negeri tetap aman dan terdistribusi dengan lancar, terutama di tengah dinamika geopolitik yang kerap memengaruhi pasar energi global.
Rincian Perubahan Harga Pertamax Series
Jika melihat data yang dirilis, hampir seluruh produk Pertamax series mengalami penurunan harga yang signifikan. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi konsumen yang selama ini mengandalkan BBM nonsubsidi berkualitas tinggi untuk kendaraannya.
Untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax (RON 92) tercatat turun sebesar Rp300 per liter. Sebelumnya berada di angka Rp16.250 per liter, kini menjadi Rp15.950 per liter.
Penurunan serupa juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95). Jenis BBM ramah lingkungan ini mengalami koreksi harga Rp400 per liter, dari yang semula Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter.
Adapun penurunan paling besar terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98). BBM beroktan tinggi ini harganya dipangkas hingga Rp1.000 per liter, dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter.
Harga BBM Lainnya Masih Tetap
Berbeda dengan lini Pertamax series, harga untuk jenis BBM nonsubsidi lainnya seperti solar masih bertahan di level sebelumnya. Pertamina Dex (CN 35) misalnya, masih dipatok di harga Rp21.150 per liter. Begitu pula dengan Dexlite (CN 51) yang tidak berubah di angka Rp19.700 per liter.
Di sisi lain, BBM bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sementara Solar (CN 48) tetap di level Rp6.800 per liter. Stabilitas harga ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi.
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 17 Agustus 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, berikut adalah daftar lengkap harga BBM yang berlaku saat ini:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp18.300 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): Rp16.600 per liter.
- Pertamax (RON 92): Rp15.950 per liter.
- Pertamina Dex (CN 35): Rp21.150 per liter.
- Dexlite (CN 51): Rp19.700 per liter.
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter.
- Solar (CN 48): Rp6.800 per liter.
Kebijakan penetapan harga ini menjadi catatan penting bagi konsumen yang ingin merencanakan pengeluaran bahan bakarnya. Dengan adanya penurunan ini, diharapkan beban operasional kendaraan pribadi maupun usaha dapat sedikit berkurang, seiring dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun