PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) profesi guru menjadi pegawai pemerintah pusat tidak akan mengganggu kesehatan fiskal negara. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Pemerintah mengklaim anggaran untuk kebijakan tersebut telah disiapkan dan disimulasikan secara matang, dengan target defisit RAPBN 2027 tetap dijaga di angka 2,40 persen terhadap PDB atau setara Rp671,2 triliun.
"Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujar Purbaya di hadapan awak media.
Simulasi Anggaran dan Target Defisit
Pernyataan Menkeu ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pihak mengenai dampak pengalihan status kepegawaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menghitung kebutuhan anggaran untuk tahun berjalan, tetapi juga melakukan proyeksi untuk tahun-tahun berikutnya.
"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," jelasnya.
Kesepakatan Pemerintah dan DPR
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan buah dari kesepakatan bersama antara jajaran pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan tersebut diambil melalui serangkaian rapat yang membahas masa depan guru berstatus PPPK.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo.
Mensesneg Prasetyo Hadi dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah langkah lanjutan. Guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu, mereka akan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2027.
Sinkronisasi Data dan Komitmen
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru ini tidak bisa berdiri sendiri, karena melibatkan berbagai aspek yang harus dihitung secara cermat.
Menurutnya, masukan tidak hanya datang dari DPR RI. Pemerintah pusat juga kerap menerima aspirasi langsung dari kalangan asosiasi guru di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius dari berbagai lapisan.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," tuturnya menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pramono Anung Resmikan Pameran Lukisan SBY Art Community di TIM, Angkat Kolaborasi Seni Jakarta-Berlin
Remisi 173.706 Napi di HUT RI Picu Sorotan: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Terima Potongan Hukuman Baru Tiga Bulan
Lima Desa di Palue Sikka Masih Terisolasi Total Usai Gempa M7,7, Akses Darat Lumpuh dan Telekomunikasi Padam
Remaja asal Brebes jatuh ke kawah Gunung Slamet saat berswafoto di bibir kawah