Saham BUMN di Kereta Cepat Whoosh Dihibahkan ke Kemenkeu, Target Utang Tuntas September 2026

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 00:00 WIB
Saham BUMN di Kereta Cepat Whoosh Dihibahkan ke Kemenkeu, Target Utang Tuntas September 2026

PARADAPOS.COM - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan seluruh porsi saham BUMN pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator kereta cepat Whoosh, akan dialihkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelesaian polemik utang proyek megaproyek tersebut, dengan target rampung pada pertengahan September 2026. Pengalihan ini disebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena pengelolaannya akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) fiskal milik pemerintah. Kabar ini pertama kali mengemuka dari pernyataan COO BPI Danantara, Dony Oskaria, di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Ia mengonfirmasi bahwa saham yang selama ini dipegang konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60 persen akan sepenuhnya berpindah tangan. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di publik mengenai masa depan kepemilikan aset strategis nasional ini. Proses Hibah dan Target Penyelesaian Dony Oskaria menegaskan bahwa mekanisme pengalihan ini dilakukan melalui skema hibah. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan berarti negara melepas kendali atas KCIC, melainkan memindahkan proses pengelolaan agar lebih fokus dan tuntas. "Konsorsium kita, kan? Yang BUMN, kan? Iya, betul, dialihkan, dihibahkan," ujarnya singkat di sela-sela kegiatannya. Menurut Dony, penyelesaian utang Whoosh menjadi prioritas utama. Dengan pengalihan ini, diharapkan proses restrukturisasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. "Bukan ditutup, dialihkan dulu prosesnya, yang penting selesai. Pengen enggak (polemik utang) Whoosh itu selesai? Kan bagus," ungkapnya. Jaminan Fiskal dari Kemenkeu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dampak pengalihan ini terhadap keuangan negara. Ia memastikan bahwa langkah ini tidak akan menambah beban APBN, meskipun aset tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Purbaya menjelaskan bahwa pengelolaan KCIC nantinya akan ditangani oleh salah satu SMV fiskal yang dimiliki pemerintah, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau lembaga pembiayaan infrastruktur lainnya. Skema ini dirancang agar pengelolaan tetap berada di bawah payung pemerintah tanpa harus membebani anggaran negara secara langsung. "Dialihkan ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN," katanya. Ia menambahkan bahwa proses percepatan tengah dilakukan dan menargetkan semuanya tuntas dalam waktu dekat. "Prosesnya akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan ini sudah akan clear. Pertengahan September sudah akan clear ya," ujar Purbaya usai bertemu COO Danantara Dony Oskaria pada awal Agustus 2026 lalu. Kepemilikan di Bawah Kemenkeu Dengan skema ini, kepemilikan saham pemerintah di KCIC nantinya akan secara resmi berada di bawah Kementerian Keuangan, bukan lagi melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Purbaya menegaskan bahwa meskipun dikelola pemerintah, struktur ini tidak akan mengubah status fiskal negara. "Walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN," tegasnya. Keputusan ini menjadi babak baru dalam pengelolaan kereta cepat pertama di Indonesia tersebut. Para pemangku kepentingan berharap langkah ini mampu mengakhiri ketidakpastian yang selama ini menyelimuti proyek transportasi publik andalan tersebut.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler