Kebakaran Hanguskan Rumah di Senen, 19 Mobil Damkar Dikerahkan

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:50 WIB
Kebakaran Hanguskan Rumah di Senen, 19 Mobil Damkar Dikerahkan

PARADAPOS.COM - Sebuah rumah di Jalan Kramat Sawah, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, hangus dilalap api pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.02 WIB, dan petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Sebanyak 19 unit mobil pemadam dengan 95 personel diterjunkan dalam operasi pemadaman yang dimulai sekitar pukul 20.11 WIB tersebut, sementara penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan.

Laporan awal yang masuk ke Command Center Damkar Jakarta Pusat menyebutkan situasi masih dalam proses pemadaman. Informasi tersebut disampaikan melalui laporan resmi pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.

“Status kebakaran (dalam) proses pemadaman,” tulis laporan Command Center Damkar Jakarta Pusat, Kamis, 20 Agustus 2026.

Begitu menerima laporan, tim pemadam kebakaran yang bertugas langsung bergerak cepat menuju titik lokasi. Operasi pemadaman pun segera dilakukan untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Mobil Pemadam dan Personel Dikerahkan

Untuk mempercepat proses pemadaman, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengerahkan kekuatan besar. Sebanyak 19 mobil pemadam kebakaran dan 95 personel diterjunkan ke lokasi kejadian. Jumlah personel yang cukup besar ini menunjukkan keseriusan penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Petugas masih melakukan penyelidikan dan pendataan di lokasi kejadian. Sementara itu, warga sekitar diimbau untuk tetap waspada dan menjauh dari area terdampak demi keselamatan.

Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya api, terutama di lingkungan permukiman yang padat. Kecepatan respons petugas pemadam kebakaran menjadi faktor krusial dalam meminimalkan kerugian yang lebih besar.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar