PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa barang bukti tersebut turut diamankan dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (21/8/2026). Operasi ini diduga terkait dengan penerimaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di kampus tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan perguruan tinggi negeri ternama di Purwokerto. Total ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi yang berlangsung di dua kota berbeda. Dua orang ditangkap di Jakarta, sementara dua belas lainnya diamankan di Purwokerto, Jawa Tengah.
Uang Tunai dan Barang Bukti Lainnya
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang tunai yang disita jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Namun, ia belum merinci secara lebih mendalam mengenai total pasti maupun bentuk mata uang yang diamankan. Yang jelas, barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan kasus ini.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ucap Budi dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang telah berjalan. Fokus utamanya adalah dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses seleksi mahasiswa baru.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," tuturnya.
Pemeriksaan di Gedung Merah Putih
Setelah proses pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, tujuh dari dua belas orang yang diamankan di Purwokerto langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Dengan demikian, total sembilan orang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Dua orang yang diamankan di Jakarta ditambah tujuh orang yang dikirim dari Purwokerto. Sementara lima orang lainnya yang diamankan di Purwokerto belum dibawa ke Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas lengkap para pihak yang diamankan. Budi juga belum menjelaskan secara rinci mekanisme dugaan penerimaan yang terjadi, termasuk apakah melibatkan oknum panitia seleksi atau pihak lain di lingkungan kampus.
Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap praktik suap di lingkungan pendidikan tinggi. Kasus ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat proses penerimaan mahasiswa baru seharusnya berjalan transparan dan akuntabel. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang tengah berjalan.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun