Calon Mahasiswa Unhan Mundur karena Tak Bersedia Melepas Hijab

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:25 WIB
Calon Mahasiswa Unhan Mundur karena Tak Bersedia Melepas Hijab

PARADAPOS.COM - Wafa Ahdina, calon mahasiswa baru Universitas Pertahanan (Unhan) RI, memilih mengundurkan diri dari program studi Kedokteran di Fakultas Kedokteran Militer setelah dihadapkan pada dua pilihan: melepas hijab atau mundur. Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram pribadinya, @pawnotes, pada Rabu, 18 Agustus 2026. Wafa telah melewati serangkaian seleksi ketat, bahkan sempat menjadi bagian dari Kadet Mahasiswa Cohort 7 selama 15 jam, sebelum akhirnya menandatangani surat pengunduran diri.

Perjalanan panjang yang berujung pada keputusan sulit itu bermula dari dorongan sang ibu. Wafa, yang saat itu tengah fokus mempersiapkan berbagai ujian, awalnya tidak berniat mendaftar ke Unhan. Namun, sang ibu yang menginginkan salah satu anaknya menjadi tentara, mengirimkan informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru. Ketertarikan Wafa kemudian muncul setelah ia mengetahui adanya program studi Kedokteran Militer, sebuah bidang yang sejalan dengan cita-citanya menjadi dokter.

Melewati Seleksi Hingga Titik Keputusan

Dengan tekad yang sudah bulat, Wafa melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan menjalani setiap tahapan seleksi. Ia berhasil melewati seleksi administrasi, Tes Kemampuan Dasar (TKD), tes psikologi, hingga tes tingkat daerah. Kelolosan di tingkat daerah membawanya melaju ke tahap seleksi tingkat pusat, dan akhirnya dinyatakan diterima di program studi Kedokteran, Fakultas Kedokteran Militer Unhan RI.

Namun, kebahagiaan atas kelulusan itu harus berhadapan dengan realitas yang tidak terduga. Wafa menceritakan bahwa dirinya sempat menjadi bagian dari Kadet Mahasiswa Cohort 7 Unhan RI, sebuah status yang hanya bertahan sekitar 15 jam. Ia berada di lingkungan kampus dan merasakan langsung atmosfer kehidupan kadet sebelum akhirnya mengambil keputusan besar.

"Ya, saya sempat menjadi bagian dari Kadet Mahasiswa Cohort 7 UNHAN RI, jurusan Kedokteran, fakultas Kedokteran Militer, selama 15 jam," tulis Wafa dalam unggahannya.

Keesokan paginya, Wafa memilih untuk tidak melanjutkan proses tersebut. Ia menandatangani surat pengunduran diri alih-alih menandatangani kontrak kesepakatan. "Karena keesokan paginya, saya walkout and signed the resignation letter instead of the contract agreement," ucapnya.

Alasan di Balik Pengunduran Diri

Dalam pernyataan pengunduran diri yang dibagikannya, Wafa secara eksplisit mencantumkan alasan utama: tidak bersedia melepas hijab. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas kehendak sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Menurut pengakuannya, persoalan hijab ini baru benar-benar ia pahami secara resmi ketika proses seleksi telah mencapai tahap akhir.

"Dengan ini saya bermaksud mengajukan pengunduran diri dari seleksi S-1 Unhan RI Tahun 2026 dengan alasan TIDAK BERSEDIA MELEPAS HIJAB," demikian isi pernyataan yang dibagikan Wafa.

Yang menjadi sorotan Wafa adalah adanya perbedaan perlakuan antara proses seleksi dan kondisi setelah dinyatakan diterima. Selama mengikuti tes, peserta perempuan yang mengenakan hijab tetap difasilitasi dan diberi kesempatan. Bahkan, terdapat ketentuan pakaian yang memungkinkan peserta berhijab mengikuti seluruh rangkaian tes. Hal ini membuatnya sempat berpikir bahwa hijab tidak akan menjadi penghalang untuk melanjutkan pendidikan di Unhan.

"Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa," tulisnya.

Wafa menyebut pilihan yang tersedia saat itu hanyalah melepas hijab atau mengundurkan diri. "Saya memilih opsi kedua," katanya.

Informasi yang Tidak Pernah Terlihat Langsung

Wafa mengaku bahwa informasi mengenai kewajiban melepas hijab sebenarnya sudah pernah ia dengar dari berbagai pihak. Namun, ia tidak pernah melihat aturan tertulisnya secara langsung selama mengikuti proses seleksi. "Cukup banyak yang bilang, tapi saya tidak pernah lihat aturannya secara langsung," tulis Wafa.

Ketidaktahuan akan aturan tertulis tersebut membuatnya tetap melangkah dengan keyakinan bahwa masih ada harapan untuk terus mengenakan hijab. Namun, keyakinan itu perlahan pupus ketika ia berada di tahap akhir penerimaan. "Kembali lagi, saat saya percaya masih ada harapan untuk Hijabers, di dalam sanalah harapan itu perlahan pupus. Di sana, akhirnya saya mengetahui aturan yang hanya bisa didengar tersebut secara resmi," ungkapnya.

Hijab sebagai Prinsip dan Kehormatan

Keputusan untuk mundur bukanlah hal yang mudah bagi Wafa, terlebih setelah melewati berbagai tahapan seleksi. Namun, ia memandang hijab sebagai bagian dari kehormatan seorang muslimah dan keputusan personal yang ingin dipertahankan. "Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," tulis Wafa.

Prinsip inilah yang akhirnya menguatkan langkahnya untuk meninggalkan Unhan, meskipun telah mendapatkan kesempatan masuk program studi yang diminatinya. Wafa juga menyoroti adanya pasal dalam konstitusi yang menjamin kebebasan beragama, serta aturan penggunaan jilbab bagi prajurit perempuan yang diatur dalam Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Seragam Dinas Tentara Nasional Indonesia. Dari konteks tersebut, ia mempertanyakan mengapa penggunaan jilbab bagi mahasiswa justru menjadi persoalan. "Kenapa ya, UNHAN?" tulis Wafa dalam unggahannya.

Meski harus mengakhiri langkahnya di Unhan, Wafa tidak membiarkan pengalaman tersebut menghentikan cita-citanya untuk menjadi dokter. Ia memilih melanjutkan perjalanan pendidikan kedokteran di kampus lain dan menyampaikan rasa syukur karena tetap diberi kesempatan mengejar bidang studi yang diinginkannya.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar