paradapos.com – Muncul babak baru terkait nasib Muhyani (58 tahun) yang terlibat kasus penganiayaan pencuri Kambing hingga tewas di Serang, Banten.
Sebelumnya Muhyani telah ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan menganiaya seorang pencuri Kambing hingga tewas.
Muhyani yang merupakan seorang peternak kambing asal Serang, Banten, memergoki dua pencuri Kambing ternaknya, yaitu Waldi dan Pendi, pada Jumat 23 Februari 2023.
Saat terpergok oleh Muhyani, Waldi kemudian mengeluarkan golok dari pinggangnya.
Sementara Muhyani melakukan perlawanan dengan menggunakan gunting, lalu ia menusuk dada Waldi hingga terluka dan melarikan diri.
Karena luka di dadanya yang cukup parah, Waldi akhirnya ditemukan oleh warga dengan keadaan tewas di tengah sawah karena kehabisan darah.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024