paradapos.com | LAMONGAN - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahap satu di Kabupaten Lamongan bagi haji yang hendak berangkat tahun 1445 Hijria / 2024 Masehi telah dibuka Rabu (10/1) hingga Senin (12/2).
"Masing-masing jemaah harus melunasi biaya haji sebesar Rp 60.526.334," kata kasi Haji dan Umrah Kemenag Lamongan ABD Ghofur, Jumat (12/1/2024).
Dijelaskan Ghofur, jemaah haji yang hendak berangkat tahun 2024 dibagi menjadi tiga klasifikasi dan memiliki kriteria syarat masing-masing.
Pertama jemaah yang berangkat sesuai urut porsi yakni memiliki kriteria calon jemaah berstatus cicil aktif, minimal 18 tahun (per 12 Mei 2024) atau sudah menikah, belum pernah diumumkan berhak lunas dan tidak melunasi Bipih paling singkat dua tahun berturut-turut.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA