paradapos.com - Dua sosok warga yang ikut menangkap dan menganiaya asisten penyanyi dangdut Saipul Jamil, Steven, akhirnya terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap kedua warga tersebut.
Dua sosok warga tersebut yakni berinisial RP alias Ucok dan I alias Usup, kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik berhasil mengamankan dua orang (pelaku)," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024), seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Wanita Ini Dapat Pesan Pelecehan dari Karyawan Delivery Minimarket, Warganet: Lapor Polisi!
Menurut Syahduddi, Ucok dan Usup kesal karena diserempet oleh Steven ketika polisi sedang mengejar pelaku penyalahgunaan narkoba.
Keduanya, yang kebetulan menjadi korban, secara emosional ikut mengejar untuk membantu polisi menangkap pelaku yang melarikan diri.
Artikel Terkait
Penikaman Mengerikan di Kereta Inggris: 10 Korban, 2 Kritis, Polisi Tegaskan Bukan Terorisme
10 Orang Terkaya di Dunia Tembus Rp8.700 Triliun di 2025, Didorong Boom AI
Hasil AC Milan vs AS Roma 1-0: Pavlovic Cetak Gol, Maignan Pahlawan Penalti
Laba BUMN China Capai Rp7.400 Triliun di 2025, Dukung Target Ekonomi 5%