paradapos.com - Dua sosok warga yang ikut menangkap dan menganiaya asisten penyanyi dangdut Saipul Jamil, Steven, akhirnya terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap kedua warga tersebut.
Dua sosok warga tersebut yakni berinisial RP alias Ucok dan I alias Usup, kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik berhasil mengamankan dua orang (pelaku)," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024), seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Wanita Ini Dapat Pesan Pelecehan dari Karyawan Delivery Minimarket, Warganet: Lapor Polisi!
Menurut Syahduddi, Ucok dan Usup kesal karena diserempet oleh Steven ketika polisi sedang mengejar pelaku penyalahgunaan narkoba.
Keduanya, yang kebetulan menjadi korban, secara emosional ikut mengejar untuk membantu polisi menangkap pelaku yang melarikan diri.
"Motifnya diduga karena kesal diserempet oleh Steven saat aksi pengejaran, di mana keduanya merupakan korban dari pelaku penyalahgunaan narkoba," jelas Syahduddi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Meskipun demikian, penangkapan Saipul Jamil dan Steven masih menyisakan kontroversi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa polisi sengaja melakukan penangkapan dengan cara yang kontroversial agar menjadi viral dan meningkatkan prestasi anggota polisi.
"Pertama, polisi yang menangkap ini memiliki kesadaran bahwa ia ingin agar penangkapannya itu dimaknai sebagai prestasi. Jadi mau diviralkan," kata Sugeng dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (12/1/2024).
"Mereka (polisi) tidak mau gambling dengan tujuannya, yakni supaya terangkat, diviralkan, dia mendapat penghargaan," sambungnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
PNKT Salurkan 285 Paket Perlengkapan Sekolah dan Air Bersih untuk Warga Bogor
Singapura Tahan Imbang Vietnam 0-0, Kunci Puncak Klasemen Grup A Piala AFF 2026
IFG Life Gandeng Bank Himbara Sediakan Asuransi Jiwa Kredit untuk Pembeli Rumah di Danantara Housing Expo 2026
Mardiono Tegaskan Fraksi PPP di DPRD Harus Perkuat Fungsi Pengawasan dan Antisipasi Dampak El Nino