paradapos.com | KOTA CIMAHI - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cimahi Selatan, berhasil menciduk pelaku pencurian spesialis R2 (Sepeda Motor) kurang dari 24 jam setelah kejadian pencurian tersebut, Kamis, (11/1/2024) pukul 12.30 WIB.
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) melakukan aksinya menjebol kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T, lokasi pencurian tersebut berada di Gang Sami Asih RT. 004 RW. 021, Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Hariyanto menyebut, pelaku Curat di Gang Sami Asih sudah diamankan jajarannya.
"Pelaku Curat telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cimsel (Cimahi Selatan) di Jalan Cibolerang RT 001/008, Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung," kata Yudhi dalam keterangannya, Jumat, (12/1/2024), petang.
Dikatakan Yudhi, kejadian Curat tersebut terjadi pada Rabu, (10/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Dimana pelaku berjumlah dua orang, melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam milik seorang warga.
"Pada awalnya kendaraan tersebut di parkir di pinggir jalan Hari Rabu, (10/1/2024) kira-kira pukul 19.30 WIB dan korban masih melihat kendaraannya terparkir di pinggir jalan Gang Sami Asih dalam keadaan terkunci," ucapnya.
Baca Juga: Bupati Bandung Resmikan Program Bedas Caang Baranang di Arjasari
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA