paradapos.com - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Diseminasi Pengawasan Barang Terkait dengan K3L di Yama Resort Tondano, Kabupaten Minahasa, hari ini, Sabtu (13/1).
Baca Juga: Siaga Bencana Marapi, Bupati Eka Putra Kembali Serahkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi
“Kementerian Perdagangan harus menyatakan keberpihakannya dalam pengawasan barang sesuai K3L. Tujuan dilaksanakannya pengawasan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia terhadap risiko keamanan yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan,” imbuh Wamendag Jerry.
Turut hadir Direktur Tertib Niaga Tommy Andana, Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar Erizal Mahatama, dan Pengawas Barang Beredar dan Jasa Fathul Mungin Gotha Pratomo.
Diseminasi dihadiri 100 peserta yang merupakan masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa. Wamendag Jerry menambahkan, Kementerian Perdagangan melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan BPTN untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan tersebut.
Baca Juga: Kapan Puasa Rajab? Berikut Waktu, Niat Puasa, dan Keutamaan Puasa Rajab
Artikel Terkait
Larangan Keras Mensos: Bansos Dilarang untuk Beli Rokok & Bayar Utang
KPK OTT Riau: Gubernur Abdul Wahid dan 9 Lainnya Ditangkap, Uang Sitaan Dikuak
Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Masuk KIHT, Dapat Tarif Cukai Khusus 2025
Banjir Jati Padang Jaksel: Petugas Kesulatan Atasi Genangan Akibat Hujan Terus