GORAJUARA - Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nurasiah, S.Pd., mengatakan pihaknya akan membuat nota komisi, terkait rekomendasi akan persoalan yang dihadapi oleh para PKL Dalem Kaum. Hal tersebut dilakukan setelah menerima masukan dari PKL Dalem Kaum maupun dinas terkait.
"Dengan masukan dari teman-teman PKL, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Ciptabintar akan melakukan evaluasi," ujarnya.
Dikatakan saat Komisi B DPRD Kota Bandung menerima Audiensi Paguyuban PKL Dalem Kaum, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 8 Januari 2024. Audiensi tersebut terkait penolakan para PKL untuk direlokasi ke basement Alun-Alun Bandung.
Oleh karena itu, Nunung meminta para PKL Dalem Kaum untuk bersabar sebelum adanya keputusan terkait adanya kebijakan tersebut. Mengingat adanya prosedur yang harus ditempuh, sehingga rekomendasi tersebut bisa dilaksanakan.
"Untuk diskresi keputusannya tidak bisa sepihak, karena sudah ada sepakat di forum maka rapat lanjutannya Komisi B dan dinas terkait," ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd. memimpin audiensi, bersama Anggota Komisi B, Christian Julianto Budiman, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., dan Tanu Wijaya, S.T.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Desak Jadwal Fungsional Akses Tol KM 149 Segera Diinformasikan
Dalam kesempatan tersebut juga hadir dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Ia menerangkan pihaknya memahami akan kesulitan yang dialami oleh para PKL Dalem Kaum. Namun pengambilan kebijakan tersebut, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Komisi B DPRD Kota Bandung.
"Kami sangat paham dan bersimpati akan kesulitan yang dirasakan oleh bapak dan ibu, dan kami berusaha menjembatani dengan Pemkot Bandung," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
Siswa SD asal Boyolali Dapat Pengakuan NASA setelah Temukan Celah Keamanan di Sistem Publik
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan Empat Orang, Delapan Lainnya Luka-Luka
Kuasa Hukum Konfirmasi Febrie Adriansyah Tidak Ditahan Usai Diperiksa 18 Pertanyaan di Kasus Asabri
GIHES 2026 Digelar di Parlemen, Gontor Perkenalkan Pesantren sebagai Model Pendidikan Holistik Global