BULUKUMBA, paradapos.com -- Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap salah satu anggotanya,
Aipda Azhar yang menghalangi jurnalis saat melakukan peliputan surat suara beberapa waktu lalu. Aipda Azhar ditarik dari tugasnya sebagai pengamanan di Gudang Logistik KPU Bulukumba.
"Yang bersangkutan untuk sementara saya tidak libatkan dipengamanan (KPU, red) sebagaimana bentuk evaluasi," ungkap AKBP Andi Erma Suryono kepada awak media.
Bahkan, mantan Kapolres Jeneponto ini mengaku telah memeriksan Unit Propam dan Paminal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Azhar. Menurutnya terjadi miskomunikasi antara anggotanya dengan jurnalis yang hendak melalukan peliputan.
Baca Juga: Dugaan Money Politik Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel di Serahkan ke Kejaksaan
"Saya sudah perintahkan Propam dan internal kita untuk melakukan pulbaket, mencari ketenangan dan klarifikasi dengan yang bersangkutan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bulukumba, Asbar, menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan kegiatan jurnalistik di ludang logistik KPU. Menurutnya, insiden tersebut hanyalah miskomunikasi antara jurnalis dengan pengamanan dan pihaknya.
"Kami sama sekali tidak menutup informasi, apapun yang teman-teman media butuhkan kami selalu sampaikan itu secara gamblang," kata Asbar.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024