paradapos.com - Tahun 2024, menjadi awal baru untuk melakukan perubahan dalam hal pajak, dan salah satunya adalah Bioskop di seluruh Indonesia.
Pemerintah saat ini, melakukan gebrakan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia baik pada saat pasca Pandemi Covid 19, hingga jelang Pemilu 2024.
Tentu saja, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan jumlah daya tarik penonton yang datang ke Bioskop setiap harinya, untuk menonton film yang disukai.
Selain dilakukan perubahan, tentu ada beberapa hal yang patut diperhatikan dalam Keputusan yang baru saja diambil Pemerintah terkait kenaikan tarif pajak bioskop sebesar 10 persen.
Langkah ini, sebenarnya menuai perdebatan dan tanda tanya besar di kalangan pecinta film, terutama berdampak langsung pada harga tiket nonton Film di bioskop.
Hal ini, disampaikan oleh Kementerian Keuangan, yang menyatakan tarif pajak untuk industri hiburan seperti bioskop mengalami kenaikan dari 15 menjadi 25 persen.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024