paradapos.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) tengah membuka seleksi penerimaan pegawai.
Seleksi penerimaan ini dibuka oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk jalur Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah merupakan Kejaksaan Negeri Tipe B dengan cakupan wilayah hukum meliputi wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Baca Juga: Prediksi Valencia vs Barcelona: Ajang Pembuktian Xavi untuk Kembalikan Barca ke Jalur Kemenangan
Adapun, luas wilayah Kabupaten Lampung Tengah tersebut mencapai 4.789,82 km persegi, meliputi 28 Kecamatan, 10 Kelurahan, serta 301 Desa/Kampung.
Selain itu, mengutip laman kejari-lampungtengah.go.id, Kabupaten Lampung Tengah dihuni oleh sebanyak kurang lebih 1.391.683 penduduk.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kemenpan-RB pada tahun 2021 lalu.
Pada seleksi penerimaan jalur PPNPN ini, Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah membuka lowongan untuk empat posisi, yaitu sebagai berikut:
1. Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Kualifikasi:
- Perempuan
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun
- Memiliki penampilan menarik
Artikel asli: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kemendikdasmen dan Kemenpora Perkuat Kolaborasi untuk Pembinaan Olahraga Pelajar
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Provinsi
Anggota DPR Kecaman Keras Serangan Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
Ganda Campuran Indonesia Tumbang di Semifinal Swiss Open 2026