paradapos.com—Dalam reformasi birokrasi, Menteri PAN RB pastikan 1,7 juta honorer diangkat menjadi PPPK.
Pada tahun 2024, terobosan besar menanti para pegawai honorer di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan rencana mengangkat 1,7 juta pegawai honorer.
Jutaan honorer ini akan bertransformasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Walau, baik itu dalam status PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Baca Juga: Harapan baru bagi jutaan honorer, seleksi CPNS dan PPPK 2024 buka pintu jadi ASN!
Dalam konferensi di DPR, Menteri Anas menyampaikan bahwa meskipun honorer akan diangkat menjadi PPPK, mereka tetap wajib mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Artikel Terkait
Iran Bangun Kembali Fasilitas Nuklir Fordow, Natanz, & Isfahan: Respons untuk AS & Israel
Penikaman Mengerikan di Kereta Inggris: 10 Korban, 2 Kritis, Polisi Tegaskan Bukan Terorisme
10 Orang Terkaya di Dunia Tembus Rp8.700 Triliun di 2025, Didorong Boom AI
Hasil AC Milan vs AS Roma 1-0: Pavlovic Cetak Gol, Maignan Pahlawan Penalti