paradapos.com – Kasus kejahatan menggunakan pisau (knife crime) kian marak terjadi. Tidak hanya di Indonesia, bahkan juga di luar negeri, termasuk Inggris.
Akibat maraknya kasus tersebut, pemerintah Inggris dengan tegas resmi melarang dua sajam, yakni parang dan pisau zombie mulai September 2024 mendatang.
Tidak hanya Inggris, aturan tersebut juga diberlakukan di Wales. Dengan diberlakukannya larangan tersebut, kedua sajam itu bakal ilegal untuk dimiliki, dijual, dibuat, atau diangkut.
Baca Juga: Menjelajahi Keajaiban Osaka, Destinasi Wisata yang Ramah bagi Wisatawan Muslim
Aturan tersebut dibuat demi meredakan kekhawatiran akan kejahatan menggunakan benda berbahaya tersebut.
Kementerian Dalam Negeri setempat mengatakan bahwa perundang-undangan akan diperkenalkan ke parlemen pada hari ini, dengan penyerahan secara sukarela akan digelar pada musim panas mendatang.
Aktor Inggris, Idris Elba meluncurkan sebuah kampanye pada bulan ini untuk memerangi kejahatan dengan pisau di negaranya, menuntut larangan penggunaan golok dan pisau zombie.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA