paradapos.com - Suatu langkah monumental telah diambil oleh pemerintah pada Selasa, 30 Januari 2024, saat Presiden Joko Widodo meresmikan tujuh ruas jalan dan satu jembatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tindakan ini adalah bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan daerah dan mempercepat peningkatan konektivitas.
Peresmian ini secara simbolis dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunung kidul Sunaryanta.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya Inpres ini sebagai sebuah langkah maju dalam pengembangan infrastruktur.
"Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan, ucap Presiden dengan penuh semangat.
Komitmen Pemerintah untuk Konektivitas Jalan Daerah.
Melalui Inpres ini, pemerintah menyatakan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan tol, tetapi juga pada peningkatan konektivitas jalan daerah.
Pemerintah berkeinginan untuk menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak, memberikan perhatian lebih pada aspek-aspek lokal yang sering kali terabaikan.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA