PARADAPOS.COM - Juru Bicara (Jubir) Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Usamah Abdul Aziz mengatakan apapun hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perolehan suara Pilpres 2024, Timnas AMIN tetap akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dugaan tindak kecurangan.
"Apapun hasil KPU, kami akan tetap mengajukan ke MK, karena kami ingin mendorong adanya demokrasi yang lebih baik," ungkap dia, saat dihubungi media, di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Begitu pula dengan partai Koalisi Perubahan yang terdiri atas PKS, PKB, dan Partai NasDem yang juga akan menggulirkan hak angket lewat DPR RI.
Pria yang akrab disapa Sammi ini mengungkapkan pihak Tim Hukum Nasional Timnas AMIN telah mengumpulkan seluruh bukti dan siap dikirimkan ke MK.
"Sudah lengkap 100 persen (bukti), dan dalam waktu dekat akan dimasukkan ke MK," ujarnya.
Adapun, Sammi menegaskan bahwasanya bukti yang mereka pegang tak lain adalah bukti yang tidak dapat dibantah.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024