PARADAPOS.COM - Seorang anggota polisi Aiptu FN diduga melakukan penusukan dan penembakan kepada dua orang debt collector. Usai beraksi, Aiptu FN kini melarikan diri. Keberadaannya pun belum diketahui.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya telah menetapkan Aiptu FN sebagai daftar pencarian orang (DPO). Proses pengejaran kepada Aiptu FN masih berjalan.
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN," kata Sunarto di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/3).
Sunarto mengatakan, kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri untuk segera diselesaikan. Sehingga pencarian kepada Aiptu FN akan dimaksimalkan supaya segera membuahkan hasil.
Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan keluarga Aipti FN. Penyidik berharap keluarga kooperatif membantu pencarian Aiptu FN.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA