PARADAPOS.COM - Seorang jaksa yang bertugas di KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Sangkaannya, ia diduga menerima suap dari seorang saksi.
Anggota Dewas KPK Harjono membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menyebut bahwa laporan itu sudah dilimpahkan ke bagian Penindakan KPK.
"Ternyata pengaduan diteruskan ke penyidik karena soal suap," ujar Harjono saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Belum diketahui lebih lanjut mengenai dugaan suap tersebut. Pihak jaksa yang dilaporkan itu pun belum berkomentar.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut belum mendapatkan informasi soal dugaan pemerasan itu.
"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron di Gedung KPK, Kamis (28/3).
Termasuk apabila kasus tersebut tengah diusut oleh bidang penindakan KPK. Sebab, laporan ke pimpinan baru akan diterima apabila sudah naik penyelidikan.
"Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik [penyelidikan] itu pasti dipaparkan di pimpinan, kami belum menerima itu," ungkapnya.
Ghufron menyebut, belum juga ada informasi soal jaksa tersebut yang dikembalikan ke Kejaksaan.
"Termasuk juga kabar katanya sudah kembali kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," pungkasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan