Danlanal Nias Gerak Cepat Fasilitasi Keluarga Casis Bintara Iwan, Aktivis: Pelaku Layak Dihukum Mati

- Minggu, 31 Maret 2024 | 13:00 WIB
Danlanal Nias Gerak Cepat Fasilitasi Keluarga Casis Bintara Iwan, Aktivis: Pelaku Layak Dihukum Mati

PARADAPOS.COM  - Komandan Lanal Nias gerak cepat mengungkap kematian eks calon siswa Bintara Iwan Sutrisman (21) yang dibunuh oleh oknum TNI AL Serda Adan.


Danlanal Nias, Kolonel Whisnu Hardiansyah, menyebut sebenarnya di akhir 2022 lalu ditemukan jenazah laki-laki tanpa identitas di sekitar jurang di Sawahlunto, Sumbar.


Namun belum dipastikan itu jasad Iwan.


"Lanal Nias akan memfasilitasi keluarga korban untuk identifikasi jenazah yang diduga Iwan. Kami akan memberikan pendampingan keluarga untuk menuju ke Padang. Kita akan mendampingi untuk keterangan saksi dan melengkapi berkas penyidik, maupun pencocokan," ucap Whisnu dalam keterangannya, Minggu (31/3).



Whisnu menyebut, bila ternyata jenazah pria tanpa identitas itu memang Iwan, pihak Lanal Nias juga akan memfasilitasi pemulangan jenazah menuju kampung halamannya di Nias.



"Apabila 100 persen jenazah tersebut [adalah] korban, kami juga akan fasilitasi pemulangan jenazah ke Nias, ke keluarga," tuturnya.


Aktivis pemuda dan sosial, Edizaro Lase menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Danlanal Nias atas ketegasan dan sikap yang sangat baik serta tanggungjawab memfasilitasi keluarga korban.


Ia menilai Danlanal Nias telah bersikap tegas dan keras kepada oknum yang membunuh eks casis Bintara TNI AL tersebut.


"Kematian eks Casis TNI AL asal Nias Selatan merupakan duka yang sangat mendalam bagi masyarakat Nias. Peristiwa yang menimpa korban sangat keji dan tidak perikemanusiaan," ungkap Edizaro Lase di Jakarta, Minggu (31/3/2024).



Masyarakat mendukung langkah tegas dan keras sesuai undang-undang yang berlaku agar pelaku dihukum seberat-beratnya hingga hukuman mati.

Halaman:

Komentar