Keempat menteri tersebut yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Saya kira siapa pun yang diundang menjadi memberi keterangan, menjadi saksi, wajib untuk hadir," ujar Sudirman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Mantan menteri ESDM ini mengapresiasi MK putuskan panggil para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Menurutnya, pemanggilan itu akan mewujudkan tiga aspek sekaligus.
Pertama, menunaikan hak konstitusional dari pasangan calon (paslon) 01 Anies-Imin dan 03 Ganjar-Mahfud yang merasa dirugikan. Kedua, sebagai sarana klarifikasi berbagai isu yang selama ini berkembang di publik.
"Yang ketiga pendidikan politik bagi warga," ungkap Sudirman.
Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan panggil empat menteri ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Artikel Terkait
Kolaborasi Ancol & BTN: Transformasi Layanan Wisata Digital untuk Kemudahan Pengunjung
Pengumuman Pahlawan Nasional 2025: Gus Ipul Bocorkan Jadwal, Keputusan Akhir di Tangan Prabowo
Proyek JSDP Zona 1 Capai 42%, Transformasi Sistem Air Limbah Jakarta
ADMM-Plus 2025: Hasil, Isu Dibahas, dan Peran Indonesia