Momika berhasil ditangkap pihak berwenang, seperti dilaporkan AFP, pada Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya, Salwan Momika dikabarkan tewas di Norwegia. Pembakar Al Quran itu telah diringkus pada Kamis (28/3).
Lalu pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu, sembari menunggu permintaan deportasi dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI).
Kepolisian Norwegia juga telah meminta agar Momika ditahan sementara waktu untuk mencegahnya menghindari keputusan pengadilan setempat.
Sebelumnya, Salwan Momika diisukan tewas di kediamannya baru-baru ini.
Artikel Terkait
Circular Coffee Collective: 5 Brand Kopi Indonesia Ini Daur Ulang Gelas Plastik
Endri Erawan Bantah Isu 10 Exco PSSI Setuju Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas
Kisah Sukses Claudia Novira: Bangun CleyĆ Beauty dari Kamar dan Raih Kesuksesan Sebelum 30 Tahun lewat Shopee
Krisis Chip Global Hentikan Produksi Mobil: Honda, Nissan & Produsen Lain Terdampak