Seperti diketahui, empat menteri yang hari ini bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan.
Yang jadi permasalahan, anggaran negara yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat malah digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.
“Kami punya beberapa bukti dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Ari, lewat keterangan tertulis, Jumat (5/4).
Artikel Terkait
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Alasan Kemensos & Jawaban atas Penolakan
Pertemuan Istanbul Bahas Gencatan Senjata Gaza, Indonesia Diundang
Gubernur DKI Anies Baswedan Umumkan Transportasi & Wisata Gratis untuk Atlet Popnas 2025
Persija Jakarta Pede Geser Borneo FC dari Puncak Klasemen, Ini Strategi Mauricio Souza