paradapos.com- Seiring dengan terbitnya UU ASN 2023 yang menargetkan penataan honorer selesai Desember 2024, maka berikut ini beberapa info penting.
Salah satu yang paling ditunggu adalah hasil pendataa non ASN beserta pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2024.
Dalam hal ini, MenPAN RB telah menyatakan bahwa terdapat 1,6 juta honorer yang tersisa di tahun 2024, selebihnya sudah diangkat menjadi ASN.
Dimana honorer yang terdata tersebut tentunya telah lolos verifikasi BKN dan mempunyai peluang menjadi ASN 2024.
sekitar 1,6 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia berada di ambang peluang baru, sehingga menjadi angin segar dalam kebijakan kepegawaian dan membuka pintu untuk transformasi besar-besaran.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa sisa tenaga honorer tidak akan mengalami PHK atau penghapusan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pramono Anung Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca 25 Hari untuk Cegah Cuaca Ekstrem di Jakarta
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Kaur Bengkulu Hari Ini, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Bakso Tegal di Korea: Kisah Muhammad Edi Susanto Sambut Prabowo di KTT APEC
Pengusaha Bakso Tegal di Korsel Puji Prabowo: Kebijakan Baru Sangat Permudah Pekerja Migran