PARADAPOS.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dengan alasan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, yang mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan sakit dan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.
Gus Muhdlor mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada hari ini, Jumat (19/4).
"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (19/4).
Dalam surat konfirmasi tidak bisa hadir panggilan tim penyidik itu, kata Ali, disebutkan bahwa Gus Muhdlor dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh.
"Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, penyakitnya juga enggak tahu. Oleh karena itu tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasan yang kemudian disampaikan setidaknya kurang begitu jelas," pungkas Ali.
Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024