PARADAPOS.COM -Selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya, termasuk atlet esport ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, Chandrika Chika dkk dibekuk pada Senin malam (22/4) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Lima orang lain yang diamankan bareng Chika masing-masing berinisial AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, dan AJ (27) laki-laki.
Polisi turut mengamankan barang bukti satu pod atau vape berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.
Enam pelaku sudah dilakukan tes urine, dan semuanya dinyatakan positif.
"Sudah diuji, dan positif mengandung ganja," kata Rezka Anugrah dikutip Rabu (24/4).
Saat dihadapkan ke depan awak media, Chika dan enam orang lainnya terus menundukkan kepalanya.
Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kopilot Maskapai Malaysia Diringkus di Bandara Soekarno-Hatta Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi
Mendag Pastikan Pemasangan Pagar Besi di Mal Jakarta dan Surabaya Tak Terkait Isu Keamanan
Rusli Prihatevy Kembali Pimpin Golkar Kota Bogor Secara Aklamasi, Target 10-11 Kursi Legislatif
Kemenkes dan Enesis Gaet Sekolah Cegah DBD, Anak Usia 5-14 Tahun Catat Angka Kematian Tertinggi