PARADAPOS.COM -Selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya, termasuk atlet esport ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, Chandrika Chika dkk dibekuk pada Senin malam (22/4) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Lima orang lain yang diamankan bareng Chika masing-masing berinisial AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, dan AJ (27) laki-laki.
Polisi turut mengamankan barang bukti satu pod atau vape berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.
Enam pelaku sudah dilakukan tes urine, dan semuanya dinyatakan positif.
"Sudah diuji, dan positif mengandung ganja," kata Rezka Anugrah dikutip Rabu (24/4).
Saat dihadapkan ke depan awak media, Chika dan enam orang lainnya terus menundukkan kepalanya.
Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Transformasi Digital di Pelabuhan Tanjung Priok Pangkas Waktu Tunggu Truk Hingga Kurang dari Satu Menit
Truk Oleng Tabrak Minibus dan Motor di Bangkalan, Satu Tewas dan Tiga Anak TK Luka-Luka
BMKG Peringatkan Hujan Sedang dan Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir Berpotensi Landa Sebagian Besar Sumut Senin Ini