PARADAPOS.COM -Selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya, termasuk atlet esport ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, Chandrika Chika dkk dibekuk pada Senin malam (22/4) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Lima orang lain yang diamankan bareng Chika masing-masing berinisial AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, dan AJ (27) laki-laki.
Polisi turut mengamankan barang bukti satu pod atau vape berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.
Enam pelaku sudah dilakukan tes urine, dan semuanya dinyatakan positif.
"Sudah diuji, dan positif mengandung ganja," kata Rezka Anugrah dikutip Rabu (24/4).
Saat dihadapkan ke depan awak media, Chika dan enam orang lainnya terus menundukkan kepalanya.
Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan