Dalam video, warga tersebut mengalami luka pada bagian hidungnya. Kejadian pemukulan tersebut disebutkan terjadi di rumah kontrakan korban, di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, sekira pukul 17.00 WIB pada Sabtu, 28 April 2024.
Ketua Karang Taruna Desa Sukajadi, Kecamatan Pangarangan, Dedin Setiawan mengungkapkan, diduga kejadian bermula usai turnamen sepak bola yang rutin digelar pada libur Hari Raya Idul Fitri lalu, tanggal 13-14 April 2024, yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Kecamatan Panggarangan.
“Dugaan pemukulan karena hasil pertandingan sepak bola antarkampung pas libur Lebaran, saat itu mempertemukan tim dari Brimob dan tim kampung di sini,” ujar Asep dikutip dari Radar Banten (Disway National Network), Minggu, 28 April 2024.
Menurut Asep, salah seorang warga yang dipukul disebut-sebut menjadi wasit pertandingan antara tim dari Brimob dan salah satu kampung di Kecamatan Panggarangan.
“Padahal yang dipukul itu tidak menjadi wasit dan saat pertandingan tidak ada di lokasi kejadian di Desa Panggarangan. Jadi korban ini salah sasaran oknum Brimob,” ungkapnya.
Sementara itu, Asep Supriadi menyampaikan, pemukulan diduga dilakukan oleh dua orang oknum anggota Brimob Kompi 2 Batalyon B Panggarangan kepada korban saat berada di rumah kontrakannya.
“Sebelumnya sebanyak empat orang oknum anggota Brimob mendatangi rumah orang tua korban namun tidak ada. Akhirnya oknum mencari-cari dan mendatangi korban yang berada di rumah kontrakannya di Bayah, dan berdasarkan keterangan korban saat membuka pintu kontrakan korban langsung dipukul pada bagian hidung,” tuturnya.
Artikel Terkait
Penikaman Mengerikan di Kereta Inggris: 10 Korban, 2 Kritis, Polisi Tegaskan Bukan Terorisme
10 Orang Terkaya di Dunia Tembus Rp8.700 Triliun di 2025, Didorong Boom AI
Hasil AC Milan vs AS Roma 1-0: Pavlovic Cetak Gol, Maignan Pahlawan Penalti
Laba BUMN China Capai Rp7.400 Triliun di 2025, Dukung Target Ekonomi 5%