PARADAPOS.COM -Enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan dipecat dengan tidak hormat karena terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membenarkan, keenam anggotanya dipecat, yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFG, serta Bripda BYA.
"Iya, ada anggota Polres, ada juga dari Polsek," kata Ade, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Pelanggaran yang dilakukan keenam pecatan itu mulai ikut mengedarkan hingga menggunakan Narkoba.
"Ada pengedar, pengguna Narkoba, termasuk desersi, tidak masuk kerja," tambahnya, sembari menegaskan, tidak ada tempat bagi pengguna Narkoba.
"Kami ingatkan kepada rekan-rekan dan junior, jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkoba," tegas Ade.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Gaji Guru dan ASN Kecil Akibat Kebocoran Negara Lewat Underinvoicing
Telkom Isyaratkan Dividen 2025 Tak Lebih Kecil dari Tahun Sebelumnya
Polisi Musnahkan 200 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Ladang 20 Hektar di Empat Lawang
Prabowo Ungkap Underinvoicing Sebabkan Gaji Guru dan ASN Kecil, Negara Rugi Rp5.300 Triliun