PARADAPOS.COM -Enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan dipecat dengan tidak hormat karena terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membenarkan, keenam anggotanya dipecat, yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFG, serta Bripda BYA.
"Iya, ada anggota Polres, ada juga dari Polsek," kata Ade, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Pelanggaran yang dilakukan keenam pecatan itu mulai ikut mengedarkan hingga menggunakan Narkoba.
"Ada pengedar, pengguna Narkoba, termasuk desersi, tidak masuk kerja," tambahnya, sembari menegaskan, tidak ada tempat bagi pengguna Narkoba.
"Kami ingatkan kepada rekan-rekan dan junior, jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkoba," tegas Ade.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
China Uji Coba Rudal Strategis dari Kapal Selam Nuklir di Pasifik, Klaim Sesuai Hukum Internasional
Presiden Prabowo Sambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka untuk Leaders’ Retreat Kedua
Kapolda Metro Jaya: Stabilitas Ibu Kota Bukan Tanggung Jawab Polri Semata
Pemprov DKI Dorong Kawasan Rendah Emisi di Blok M, Warga Perlu Pahami Dampak Polusi dari Kendaraan