PARADAPOS.COM -Enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan dipecat dengan tidak hormat karena terbukti terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membenarkan, keenam anggotanya dipecat, yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFG, serta Bripda BYA.
"Iya, ada anggota Polres, ada juga dari Polsek," kata Ade, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Pelanggaran yang dilakukan keenam pecatan itu mulai ikut mengedarkan hingga menggunakan Narkoba.
"Ada pengedar, pengguna Narkoba, termasuk desersi, tidak masuk kerja," tambahnya, sembari menegaskan, tidak ada tempat bagi pengguna Narkoba.
"Kami ingatkan kepada rekan-rekan dan junior, jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkoba," tegas Ade.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BRMS Pertahankan Ekspansi Tiga Pilar Utama Hingga 2027 di Tengah Gejolak Global
Sri Lanka Imbau Pemilik EV Hindari Isi Daya Malam Hari untuk Kurangi Beban Jaringan
Polisi Ungkap Penipuan Black Dollar dengan Modus Cairan Ajaib di Jakarta
Pemkab Bangka Tengah Tunggu Persetujuan Pusat untuk Mulai Bangun Sekolah Rakyat