PARADAPOS.COM - Sidang Eks Mentan, Syarul Yasin Limpo (SYL) membuat hakim bingung. Hal ini karena berbeda keterangan soal biaya kebutuhan harian Eks Mentan SYL.
Perbedaan bukti tersebut terungkap di dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, di lingkungan Kementan atas terdakwa SYL, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Saat persidangan pada hari Senin (6/5/2024), di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, saksi Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra mengungkapkan bahwa kebutuhan SYL mencapai Rp 2 juta per harinya. Kebutuhan itu diserahkan melalui staf Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Candra.
"Kalau Ubed (staf Rumah Dinas) minta apa ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh di persidangan. "Biasanya uang harian Yang Mulia, RP 2 juta," beber saksi Kiky.
Sontak pernyataa itu, membuat Hakim mengingat keterangan saksi lain pada persidangan sebelumnya yang menerangkan soal kebutuhan harian SYL di Rumah Dinas mencapai Rp 3 juta.
Karena keterangan yang tak sinkron itulah, Hakim kembali mengkonfirmasi kepada saksi Kiky. "Rp 2 juta apa Rp 3 juta? Kemarin bilang Rp 3 juta itu di daftar pengeluaran," ujar Hakim Pontoh.
"Kalau saya karena anggarannya sudah terbatas, satu hari Rp 2 juta," kata Kiky. Sebelumnya diberitakan, seorang saksi yang merupakan Staf Biro Pengadaan Umum Kementan, Muhammad Yunus dalam persidangan Senin (29/4/2024) mengungkapkan adanya jatah harian untuk kebutuhan SYL.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan