TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya

- Rabu, 26 November 2025 | 13:50 WIB
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya

TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Perairan Konawe Utara

KRI Bung Hatta-370 berhasil menangkap dua kapal yang diduga melakukan pelanggaran dalam pengangkutan nikel. Kejadian ini terjadi di Perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (25/11/2025). Kapal perang TNI AL itu menemukan kedua kapal saat sedang melaksanakan misi jarkaplid (pengejaran, pencarian, dan penyelidikan).

Kapal yang Ditangkap dan Muatannya

Personel KRI Bung Hatta-370 kemudian memeriksa dua kapal yang mencurigakan, yaitu TB Prima Mulia 06-TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303-TK Graham 3303. Masing-masing kapal diawaki oleh 10 Anak Buah Kapal (ABK) WNI.

Kadispenal Laksma Tunggul menjelaskan bahwa kapal pertama, milik PT Prima Mulia Jaya, mengangkut nikel ore dari PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP di Morowali. Kapal kedua juga membawa muatan nikel dari shipper yang sama, PT DMS, dengan tujuan yang serupa, yaitu PT IMIP Morowali.

Indikasi Pelanggaran yang Ditemukan

Investigasi lebih lanjut mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tersebut. Berikut adalah poin-poin pelanggarannya:

Halaman:

Komentar

Tags