PARADAPOS.COM - Setelah viralnya video diduga lima janda kurung satu brondong di Sikabu, Kampung Tangah, Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Satpol PP setempat buka bicara.
Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.
Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
"Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," ujarnya.
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.
Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.
"Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon. Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari," jelasnya. (*)
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Menag: Ekonomi Syariah Solusi Komprehensif untuk Tantangan Global
Kemenperin Tegaskan Insentif Pajak Tetap Jadi Kunci Transisi ke Kendaraan Listrik
Bentrokan Buruh dan Aparat Warnai Protes Reformasi Ketenagakerjaan Milei di Buenos Aires
Kesatria Bengawan Solo Kalahkan Dewa United, Lanjutkan Tren Positif di IBL