PARADAPOS.COM - Setelah viralnya video diduga lima janda kurung satu brondong di Sikabu, Kampung Tangah, Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, Satpol PP setempat buka bicara.
Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.
Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
"Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," ujarnya.
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan bagaimana status lima perempuan dan satu pria itu pasca pengamanan.
Mengingat masyarakat dan perangkat nagari meminta agar kasus itu mereka yang tindaklanjuti untuk menghadirkan efek jera.
"Kita sudah kontak perangkat nagari tapi belum ada respon. Soalnya penyelesaiannya diminta masyarakat melalui peraturan nagari. Makanya kami serahkan ke nagari," jelasnya. (*)
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Proyek PSN di Pulau Poto Akhiri Stagnasi, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Pemprov Jambi Siapkan Penyesuaian Bertahap Belanja Pegawai ke Batas 30% APBD
KPK Tetapkan Dua Eksekutif Perusahaan Haji Tersangka Suap Kuota Khusus
Pelaku Tambang Desak Pemerintah Tak Terlalu Ketatkan Kuota Produksi Batu Bara