PARADAPOS.COM - Biduan cantik Nayunda Nabila akhirnya datangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Ia dating untuk diperiksa karena diduga terlibat kasus Eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau diduga menikmati uang korupsi Kementan.
Berdasarkan keterangan KPK, biduan cantik itu akan diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (13/5/2024).
Biduan Nayunda Nabila ini terungkap dalam persidangan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan SYL.
Sosok biduan itu disebut di persidangan diminta mengisi acara hiburan di Kementan RI dan diberi bayaran Rp100 juta oleh SYL.
Eks Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementan, Arief Sopian mengatakan bahwa SYL turut memberikan uang untuk biaya entertaint atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI.
Adapun salah satu biayanya untuk membayar seorang biduan.
Jaksa KPK mendalami keterangan saksi Arief terkait transfer uang hingga Rp 100 juta untuk biaya acara hiburan SYL.
"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," jawab Arief.
Kemudian, jaksa beberkan, salah satu transfer uang sebesar Rp 100 juta kepada seseorang biduan bernama Nayunda karena mengisi acara hiburan di Kementan.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Wisatawan China Catat Lonjakan Minat Tertinggi ke Indonesia, Tembus 44 Persen pada Semester I 2026
Jabal Uhud: Ziarah Sejarah, Pesona Alam, dan Budaya Menunggang Unta bagi Jemaah Haji Indonesia
Enam Kampus Indonesia Masuk Pemeringkatan QS Dunia untuk Jurusan Seni dan Desain 2026
IHSG Menguat Usai MSCI Pertahankan Status Emerging Market, Meski Ada Ancaman Downgrade