PARADAPOS.COM - Jeep Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satrio kembali tidak laku dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga batas lelang kedua dilaksanakan, tidak ada satupun pihak menawar mobil yang dibandrol Rp700 juta.
"Iya belum laku. Belum ada penawaran," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan bahwa hingga batas akhir lelang kedua yaitu pada Senin (20/5) tidak ada satu pun warga yang menawar mobil Rubicon Mario Dandy.
Untuk itu, kata Reza, pihaknya berencana menurunkan kembali harga mobil tersebut, supaya nantinya dapat terjual dan uang hasilnya nanti bisa diserahkan ke korban.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mengajukan kembali proses lelang dan nantinya akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
"Rencana harga akan turun lagi ke Rp600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi," katanya.
Pada lelang pertama mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy itu ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp809 juta dan hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada pembeli.
Kejari Jaksel kemudian menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta dan hingga Senin (20/5) yang menjadi batas akhir penawaran pun tidak laku.
Mobil mewah tersebut dalam keterangan yang dipublikasikan oleh Kejari Jaksel, tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kondisi mobil dipastikan terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Polres Kolaka Utara Kembali Amankan Lima Tahanan Kabur, Enam Lainnya Masih Diburu
Dosen Doktor Lulusan Australia Gaji Pokok Rp2,6 Juta, Gugat UU Guru dan Dosen ke MK
Kapolri Langsung Pimpin Pelantikan Dua Pejabat Utama dan Enam Kapolda Baru
Polisi Lantas Tewas Tertabrak Truk Saat Bantu Sopir Mogok di Tol Joglo