Keuskupan Ruteng Pecat Romo Agustinus Gara-gara Kedapatan Satu Selimut dengan Istri Orang

- Kamis, 06 Juni 2024 | 15:30 WIB
Keuskupan Ruteng Pecat Romo Agustinus Gara-gara Kedapatan Satu Selimut dengan Istri Orang


Pemecatan imam projo tersebut diumumkan dalam surat resmi yang ditandatangani Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng, Romo Alfons Segar, Pr pada Kamis 6 Juni 2024.


Disebutkan dalam surat tersebut bahwa berdasarkan  hasil  penyelidikan awal dan proses pidana ekstra  yudisial tindak  pidana yang didakwakan terhadap Romo Agustinus lwanti, Pr bersifat   berat, lahiriah dan mengandung  kesalahan dan dapat dibuktikan secara yuridis. 


"Romo  Agustinus  lwanti, Pr  terbukti melakukan  tindak  pidana contra  sextum  Decalogi  praeceptum,  melawan perintah ke-6 Dekalog (kan.1395 -1)," tulis Vikjen Alfons Segar yang salinannya diterima ViVa, Kamis (6/6/2024) siang.


Atas dasar itu, maka dengan kewenangan menurut hukum kanonik dan setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait maka Uskup Ruteng, Monsinyur Siprianus Hormat selaku pemegang otoritas tertinggi Gereja Lokal Keuskupan Ruteng yang membawahi umat Katolik Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur menjatuhkan hukuman suspensi adrivinis (Kanonik 1333)  terhadap  Romo  Agustinus  lwanti,  Pr  dan  menarik  kembali yurisdiksi dari tugas imamatnya. 


"Dengan hukuman ini, Romo Agustinus lwanti, Pг diarang untuk melakukan tindakan pastoral yang berhubungan dengan kuasa tahbisan imamatnya  dan  kuasa  kepemimpinan (mempersembahkan  Ekaristi  Kudus secara publik, mengajar umat, melayani sakramen-sakramen dan memimpin umat)," tulis Vikjen Alfons dalam surat pemecatan itu.


Keputusan Mgr. Siprianus Hormat ini dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan Uskup Ruteng Nomor 152/Il.1/V/2024 tertanggal 30 Меі 2024.  


"Keputusan ini telah dikomunikasikan secara personal kepada Romo Agustinus  lwanti, Pr, Bapak Valentinus Abur, keluarga lbu Helmince Djabur, dan keluarga Romo Agustinus lwanti, Pr," terang Rm. Alfons.


Keuskupan Ruteng menilai tindakan  perselingkuhan Agustinus Iwanti dengan Helmince Djabur yang adalah istri dari  Valentinus Abur tersebut telah melukai Gereja, memberi beban tertentu kepada pihak Keuskupan Ruteng   dan membawa efek psikologis tertentu bagi rekan-rekan imam serta membawa sandungan berat (grave scandalum) bagi umat Katolik.


Dengan demikian, sejak surat keuskupan ini dikeluarkan maka Agustinus Iwanti bukan lagi sebagai seorang pastor. Ia kembali menjadi awam nasrani.

Halaman:

Komentar