Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa jemaah Uhud Tour merasa dibohongi pendakwah Khalid Basalamah karena daftar haji Furoda namun berangkat pakai kuota khusus tambahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour telah diperiksa sebagai saksi fakta pada Selasa, 9 September 2025.
"Kami memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi fakta. Di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024 bersama rombongannya. Nah ini dengan menggunakan Uhud Tour. Jadi, Pak Ustaz KB ini pembimbing sekaligus juga membawa rombongan jamaah hajinya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.
Asep mengaku juga sudah menanyakan kepada jamaah haji yang mengaku tidak mengetahui menggunakan visa apa pada saat keberangkatan haji.
"Kemudian disampaikanlah bahwa 'oh saya merasa dibohongi, mau berangkat ke sananya dengan haji Furoda tapi ternyata menggunakan kuota khusus' yang dari tadi asalnya 20 ribu itu, digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini dengan jamaah yang lainnya," ungkap Asep.
Ia menjelaskan haji khusus tambahan seharusnya digunakan untuk masa tunggu 2 tahun. Namun, kuota tambahan yang digunakan ke haji khusus dipergunakan untuk keberangkatan di tahun yang sama pada saat pendaftaran.
"Ini kebanyakan di haji khusus ini dengan bayaran yang lebih besar, bisa tahun itu membayar kemudian juga tahun itu berangkat. Itu yang diikuti oleh Ustaz KB beserta rombongannya," pungkas Asep.
Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jamaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru menawarkan kami visa ini. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah, jadi kami terdaftar sebagai jamaahnya di situ," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 9 September 2025.
Bahkan, Khalid mengaku bahwa dirinya bersama 122 jamaah lainnya sebagai korban dari PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa Furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.
"Saya kan sebagai jamaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami tuh sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Masud. Kami tadinya semuanya furoda, nah ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini," terang Khalid Basalamah.
Sumber: rmol
Foto: Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK, Selasa malam, 9 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Maling!
HEBOH! Beredar Daftar 7 Nama Bakal Dilantik Jadi Menteri dan Wamen, Ada Grace Natalie Hingga Dudung Abdurachman
Menkeu Purbaya Klarifikasi Soal Anaknya yang Viral: Dia Masih Kecil