PARADAPOS.COM -Sebanyak 22 orang influencer diperiksa Kepolisian terkait kasus dugaan ikut mempromosikan judi online.
"Dua puluh dua (influencer) sudah diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Salah satu influencer yang ikut diperiksa adalah artis Nikita Mirzani.
Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan influencer tersebut, Himawan menyebut penyidik bakal terus berkoordinasi dengan beberapa ahli demi membuat terang kasus ini.
Artikel Terkait
Waspada Hujan Lebat hingga Ekstrem 1-7 November 2025: BMKG Imbau Siaga di Jakarta, Jawa, Papua
Banjir Bekasi 2025: 3.548 Jiwa Terdampak dan 1.377 Rumah Terendam, Ini Daftar Kecamatannya
Truk Tangki BBM 24.000 Liter Terguling dan Terbakar di Cianjur, 2 Orang Luka-luka
Pesan dalam Botol PD I Ditemukan Setelah 100 Tahun di Pantai Australia, Kisahnya Bikin Haru