PARADAPOS.COM -Sebanyak 22 orang influencer diperiksa Kepolisian terkait kasus dugaan ikut mempromosikan judi online.
"Dua puluh dua (influencer) sudah diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Salah satu influencer yang ikut diperiksa adalah artis Nikita Mirzani.
Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan influencer tersebut, Himawan menyebut penyidik bakal terus berkoordinasi dengan beberapa ahli demi membuat terang kasus ini.
"Influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (promosi) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," tutup Himawan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Kapus Diusulkan Raih Hoegeng Awards 2026 Atas Dedikasi Tangani Kasus Perempuan dan Anak
Air Terjun Batu Ampar di Lingga Capai Puncak Kunjungan di Hari Ketiga Lebaran
Timberwolves Taklukkan Celtics di Kandang Lawan Tanpa Anthony Edwards
Kemenhub Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Antisipasi Puncak Arus Balik 2026